a. Pengendalian
intern
Pengendalian intern
yang baik merupakan cara bagisuatu sistem untuk melindungi diri dari
tindakan-tindakan yang merugikan. Dalam arti sempit, pengendalian internhanya
dibatasi pada kegiatan pengecekan, penjumlahan, baik penjumlahan mendatar
maupun penjumlahan menurun.
Pengendalian intern secara luas,
diantaranya ;
a. Batasan pengendalian intern,
sebagai suatu sistem pengendalian yang meliputi struktur organisasi beserta
semua metode dan ukuran yang diterapkan dalam perusahaan, dengan tujuan untuk :
- mengamankan aktiva perusahaan
- mengecek kecermatan dan ketelitian data akuntansi
- meningkatkan efisiensi
- mendorong agar kebijakan manajemen dipatuhi oleh segenap jajaran organisasi
Ringkasnya bahwa pengendalian intern
tidak hanya meliputii pekerjaan pengecekan tetapi juga meliputi semua sistem
kerja yang terjadi dalam perusahaan dalam upaya mencapai tujuan perusahaan.
Dari definisi pengendalian intern
yang dikemukakan tersebut diatas dapat ditemukan beberapa konsep dasar
berikut :
- Pengendalian intern merupakan suatu proses untuk mencapai tujuan tertentu, atau merupakan suatu rangkaian tindakan yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan
- Pengendalian intern bukan hanya terdiri dari pedoman, kebijakan, formulir, namun dijalankan oleh orang dari setiap jenjang organisasi, yang mencakup dewan komisaris, manajemen dan personil lain.
- Pengendalian intern diharapkan mampu memberikan keyakinan memadai, bukan keyakinan mutlak bagi manajemen dan dewan komisaris entitas. Keterbatasan yang melekat dalam semua sistem pengendalian intern dan pertimbangan manfaat serta pengorbanan dalam pencapaian tujuan pengendalian, menyebabkan pengendalian intern tidak dapat memberikan keyakinan mutlak.
- Pengendalian intern ditujukan untuk mencapai tujuan yang saling berkaitan yaitu pelaporan keuangan, kepatuhan dan operasi.
Sistem pengendaliaan intern meliputi
struktur organisasi, metode, dan ukuran yang diorganisasikan untuk menjaga
kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan kehandalan data akuntansi,
mendorong efisiensi untuk dipatuhinya kebijakan manajemen. Sistem pengendalian intern
merupakan kebijakan, praktik, dan prosedur yang digunakan organisasi untuk
mencapai empat tujuan utama :
- Untuk menjaga aktiva perusahaan
- Untuk memastikan akurasi dan dapat diandalkan catatan dan informasi akuntansi
- Untuk mempromosikan efisiensi operasi perusahaan
- Untuk mengukur kesesuaian kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen.
Berangkat dari tujuan diatas, maka
sistem pengendalian intern dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu :
a) Pengendalian intern akuntansi (internal
accounting control)
Pengendalian intern akuntansi
meliputi persetujuan, pemisahan antara fungsi operasi, penyimpanan dan
pencatatan serta pengawasan fisik atas kekayaan.
b) Pengendalian intern administrasi
(internal administratife control)
Pengendalian intern administrasi
meliputi peningkatan efisiensi usaha, dan mendorong dipatuhinya kebijakan
pimpinan, misalnya analisis statistik, studi waktu dan gerak, program
pelatihan, dan pengendalian mutu kegiatan perusahaan .
2. Karakteristik sistem pengendalian
intern
Kehandalan sistem pengendalian
intern harus dilandasi dengan karakteristik dari sistem tersebut yaitu :
- Adanya pendelegasian wewenang kepada petugas tertentu untuk menyetujui transaksi dan penetapan tugas, pengecekan kepada petugas yang lain untuk mengetahui bahwa transaksi telah disetujui oleh petugas yang berwenang.
- Adanya penyelenggaraan akuntansi sedemikian rupa sehingga mudah di cek.
- Adanya pendelegasian secara fisik yang tepat, termasuk penjagaan berganda terhadap aktiva yang dimiliki.
- Adanya perifikasi secara periodik terhadap eksistensi aktiva yang dicatat.
- Memiliki pegawai yang cakap, mempunyai kemampuan dan latihan yang cukup, sesuai dengan tingkat pertanggungjawabannya.
- Adanya pemisahan fungsi penyimpanan aktiva dari fungsi pencatatan, dan dari pelaksanaan transaksi yang bersangkutan.
3. Pengendalian intern dalam Sistem
Informasi Akuntansi Pembelian
Unsur-unsur pengendalian intern
dalam siklus pembelian dirancang untuk mencapai tujuan pokok pengendalian
akuntansi, yaitu menjaga kekayaan (persediaan) dan kewajiban perusahaan,
menjamin ketelitian dan keandalan data akuntansi (utang, kas, persediaan).
Untuk merancang unsur-unsur pengendalian akuntansi yang diterapkan dalam siklus
pembelian, terdapat tiga unsur pokok yaitu :
a. Organisasi
- Fungsi pembelian terpisah dari fungsi penerimaan barang.
- Fungsi pembelian harus terpisah dengan fungsi akuntansi.
- Fungsi penerimaan barang harus terpisah dengan fungsi penyimpanan barang.
- Transaksi pembelian harus dilaksanakan oleh fungsi gudang, fungsi pembelian, penerimaan barang, pencatat utang, dan fungsi akuntansi yang lain.
- Transaksi retur pembelian harus dilaksanakan oleh fungsi pembelian, penerimaan barang, pencatat utang, fungsi akuntansi yang lain.
b. Sistem otorisasi dan prosedur
pencatatan
- Surat permintaan pembelian otorisasi oleh fungsi gudang untuk barang digudang, atau oleh kepala fungsi yang bersangkutan untuk barang yang langsung dipakai.
- Surat order pembelian diotorisasi oleh fungsi pembelian atau pejabat yang lebih tinggi.
- Laporan penerimaan barang diotorisasi oleh fungsi penerimaan barang.
- Bukti kas keluar oleh kepala fungsi pencatatan utang atau pejabat yang lebih tinggi.
- Memo debit untuk retur pembelian diotorisasi oleh fungsi pembelian.
- Laporan pengiriman barang untuk retur pembelian diotorisasi oleh fungsi pengiriman barang.
- Pencatatan terjadinya utang didasarkan atas bukti kas keluar yang didukung dengan surat order pembelian, laporan penerimaan barang, dan faktur dari pemasok.
- Pencatatan berkurangnya utang karena retur pembelian didasarkan memo debit yang didukung dengan laporan pengiriman barang.
- Pengurangan utang di dalam arsip bukti kas keluar yang belum dibayar dan pencatatan di dalam register bukti kas keluar diotorisasi oleh fungsi pencatat utang.
- Pencatatan di dalam jurnal umum diotorisasi oleh fungsi pencatat jurnal.
c. Praktik yang sehat ;
- Surat permintaan pembelian bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi gudang.
- Surat order pembelian bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi pembelian.
- Laporan penerimaan barang bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi penerimaan barang.
- Memo debit untuk retur pembelian bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi pembelian.
- Laporan penerimaan barang bernomor urut tercetak dan pemakaiannya dipertanggungjawabkan oleh fungsi pengiriman barang.
- Pemasok dipilih berdasarkan jawaban penawaran harga bersaing dari berbagai pemasok.
- Barang hanya diperiksa dan diterima oleh fungsi penerimaan barang jika fungsi ini telah menerima tembusan surat order pembelian dari fungsi pembelian.
- Fungsi penerimaan barang melakukan pemeriksaan barang yang diterima dari pemasok dengan cara menghitung dan menginspeksi barang tersebut dan membandingkannya dengan tembusan surat order pembelian.
- Terdapat pengecekan, syarat pembelian, dan ketelitian perkalian di dalam faktur dari pemasok sebelum faktur tersebut diproses untuk dibayar.
- Catatan yang berfungsi sebagai buku pembantu utang secara periodik direkonsiliasi dengan rekening control utang di dalam buku besar.
- Pembayaran faktur dilakukan sesuai dengan syarat pembayaran guna mencegah kehilangan kesempatan untuk memperoleh potongan tunai.
- Bukti kas keluar beserta dokumen pendukungnya dicap “lunas” oleh fungsi pengeluaran kas setelah cek dikirimkan kepada pemasok.
4. Pengendalian akuntansi
Pengendalian akuntansi mempunyai
tujuan umum yaitu untuk mengendalikan harta perusahaan. Ada dua kategori
pengendalian akuntansi, yaitu :
1. Pengendalian secara umum :
Pengendalian akuntansi secara umum untuk keamanan harta perusahaan digolongkan menjadi :
1. Pengendalian secara umum :
Pengendalian akuntansi secara umum untuk keamanan harta perusahaan digolongkan menjadi :
a. Pengendalian organisasi, dapat
terjadi apabila ada pemisahan tugas (segregation of duties) dan pemisahan
tanggungjawab (segregation of responsibility) yang tegas.
b. Pengendalian dokumentasi;
dokumentasi dapat mencatat tentang deskripsi, penjelasan, bagan air,
daftar-daftar, cetakan hasil komputer, dan contoh-contoh objek dari sistem
informasi. Dokumentasi dapat dikelompokkan ke dalam dua bagian, yaitu:
- Dokumentasi yang disimpan dibagian akuntansi yaitu dokumen dasar, dokumentasi daftar rekening dan dokumentasi prosedur manual.
- Dokumentasi yang ada di bagian pengolahan data yaitu dokumentasi prosedur, sistem, program operasi, dan dokumentasi data.
c. Pengendalian perangkat keras dan
perangkat lunak, dirancang dalam komputer untuk mendeteksi kesalahan atau tidak
berfungsinya dalam sistem kerja.
d. Pengendalian keamanan fisik.
Pengendalian terhadap keamanan fisik perlu dilakukan untuk menjaga keamanan perangkat keras, perangkat lunak, dan personal dalam perusahaan.
Teknik untuk pengendalian keamanan fisik dapat berupa alat-alat penempatan fisik yang membantu melindungi harta perusahaan, seperti ; pengawasan terhadap pengasetan fisik, pengaturan lokasi, dan penerapan alat-alat pengamanan.
Pengendalian terhadap keamanan fisik perlu dilakukan untuk menjaga keamanan perangkat keras, perangkat lunak, dan personal dalam perusahaan.
Teknik untuk pengendalian keamanan fisik dapat berupa alat-alat penempatan fisik yang membantu melindungi harta perusahaan, seperti ; pengawasan terhadap pengasetan fisik, pengaturan lokasi, dan penerapan alat-alat pengamanan.
e. Pengendalian keamanan data
Menjaga integritas dan keamanan data
merupakan pencegahan terhadap keamanan data yang tersimpan diluar supaya tidak
hilang, rusak, dan diakses oleh pihak yang tidak berkepentingan.
2. Pengendalian Aplikasi
2. Pengendalian Aplikasi
Pengendalian aplikasi berhubungan
dengan pengoperasian akuntansi sistem komputer. Fungsi dari pengendalian
aplikasi adalah untuk memberi jaminan yang cukup bahwa pencatatan, proses, dan
pelaporan data sudah dilakukan dengan benar sesuai prosedural.
Pengendalian aplikasi dikategorikan
sebagai berikut :
- Pengendalian masukan, Pengendalian ini dirancang untuk mencegah atau mendeteksi kekeliruan dalam tahap masukan dalam pengolahan data. Pengendalian masukan umumnya menyangkut efisiensi, persetujuan, masukan terhormat, penandaan, pembatalan, dan lain-lain dalam proses komputer.
- Pengendalian pemrosesan, Pengendalian ini mencakup mekanisme, standarisasi, dan lain-lain.
- Pengendalian keluaran, Pengendalian keluaran dirancang untuk memeriksa masukan dan pemrosesan sehingga berpengaruh terhadap keluaran secara absah dan pendistribusian keluaran secara memadai. Pengendalian ini mencakup rekonsiliasi, penyajian umur, suspensi berkas, suspensi account, audit periodik, laporan ketidaksesuaian dan lipstream resubmission.
5. Pengendalian Administrasi
pengendalian ini bertujuan
mengefisiensikan operasi kegiatan dan mendorong ditaatinya kebijaksanaan
manajemen yang telah ditetapkan. Manajemen yang baik dapat menghindari
perusahaan dari penyelewengan dan kesalahan, sehingga mampu mewujudkan tujuan
dan mendukung pengendalian akuntansi perusahaan.
b. Perhitungan
gaji
Cara
Penghitungan PPh Pasal 21 Terbaru
Selasa, 19 Pebruari 2013 - 11:07
Oleh Moh. Makhfal Nasirudin,
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Seperti yang telah kita ketahui,
mulai bulan Januari 2013, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) telah berubah.
Sekarang untuk Wajib Pajak yang berstatus tidak kawin dan tidak mempunyai
tanggungan jumlah PTKP-nya sebesar Rp 24.300.000,00 atau setara dengan Rp
2.025.000,00 per bulan. Dengan adanya perubahan itu, tatacara penghitungan PPh
Pasal 21 juga mengalami perubahan. Perubahan itu diatur dalam Peraturan
Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-31/PJ/2012 tentang Pedoman Teknis Tata Cara
Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan/atau Pajak
Penghasilan Pasal 26 Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, dan Kegiatan Orang
Pribadi.
Dalam aturan baru tersebut, yang
berkewajiban melakukan Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 adalah
pemberi kerja, bendahara atau pemegang kas pemerintah, yang membayarkan gaji,
upah dan sejenisnya dalam bentuk apapun sepanjang berkaitan dengan pekerjaan
atau jabatan, jasa, dan kegiatan; dana pensiun, badan penyelenggara jaminan
sosial tenaga kerja, dan badan-badan lain yang membayar uang pensiun secara
berkala dan tunjangan hari tua atau jaminan hari tua; orang pribadi yang
melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas serta badan yang membayar
honorarium, komisi atau pembayaran lain dengan kondisi tertentu dan
penyelenggara kegiatan, termasuk badan pemerintah, organisasi yang bersifat
nasional dan internasional, perkumpulan, orang pribadi serta lembaga lainnya
yang menyelenggarakan kegiatan, yang membayar honorarium, hadiah, atau
penghargaan dalam bentuk apapun kepada Wajib Pajak orang pribadi berkenaan
dengan suatu kegiatan.
Penghitungan PPh Pasal 21 menurut
aturan yang baru tersebut, dibedakan menjadi 6 macam, yaitu : PPh Pasal 21
untuk Pegawai tetap dan penerima pensiun berkala; PPh pasal 21 untuk
pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas; PPh pasal 21 bagi anggota
dewan pengawas atau dewan komisaris yang tidak merangkap sebagai pegawai tetap,
penerima imbalan lain yang bersifat tidak teratur, dan peserta program pensiun
yang masih berstatus sebagai pegawai yang menarik dana pensiun. Di
kesempatan ini akan dipaparkan tentang contoh perhitungan PPh pasal 21 untuk
Pegawai Tetap dan Penerima Pensiun Berkala.
Penghitungan PPh Pasal 21 untuk
pegawai tetap dan penerima pensiun berkala dibedakan menjadi 2 (dua):
Penghitungan PPh Pasal 21 masa atau bulanan yang rutin dilakukan setiap bulan
dan Penghitungan kembali yang dilakukan setiap masa pajak Desember (atau masa
pajak dimana pegawai berhenti bekerja).
Berikut disampaikan contoh sebagai
mana tercantum dalam peraturan tersebut.
Budi Karyanto pegawai pada perusahaan PT Candra Kirana, menikah tanpa anak, memperoleh gaji sebulan Rp3.000.000,00. PT Candra Kirana mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Candra Kirana menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Budi Karyanto membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT Candra Kirana juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT Candra Kirana membayar iuran pensiun untuk Budi Karyanto ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp100.000,00, sedangkan Budi Karyanto membayar iuran pensiun sebesar Rp50.000,00. Pada bulan Juli 2013 Budi Karyanto hanya menerima pembayaran berupa gaji. Penghitungan PPh Pasal 21 bulan Juli 2013 adalah sebagai berikut:
Budi Karyanto pegawai pada perusahaan PT Candra Kirana, menikah tanpa anak, memperoleh gaji sebulan Rp3.000.000,00. PT Candra Kirana mengikuti program Jamsostek, premi Jaminan Kecelakaan Kerja dan premi Jaminan Kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0,50% dan 0,30% dari gaji. PT Candra Kirana menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3,70% dari gaji sedangkan Budi Karyanto membayar iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2,00% dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT Candra Kirana juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. PT Candra Kirana membayar iuran pensiun untuk Budi Karyanto ke dana pensiun, yang pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan, setiap bulan sebesar Rp100.000,00, sedangkan Budi Karyanto membayar iuran pensiun sebesar Rp50.000,00. Pada bulan Juli 2013 Budi Karyanto hanya menerima pembayaran berupa gaji. Penghitungan PPh Pasal 21 bulan Juli 2013 adalah sebagai berikut:
Gaji
|
|
3.000.000,00
|
Premi Jaminan Kecelakaan Kerja
|
|
15.000,00
|
Premi Jaminan Kematian
|
|
9.000,00
|
Penghasilan bruto
|
|
3.024.000,00
|
Pengurangan
|
|
|
1. Biaya jabatan
|
|
|
5%x3.024.000,00
|
151.200,00
|
|
2. Iuran Pensiun
|
50.000,00
|
|
3. Iuran Jaminan Hari Tua
|
60.000,00
|
|
|
|
261.200,00
|
Penghasilan neto sebulan
|
|
2.762.800,00
|
Penghasilan neto setahun
|
|
|
12x2.762.800,00
|
|
33.153.600,00
|
PTKP
|
|
|
- untuk WP sendiri
|
24.300.000,00
|
|
- tambahan WP kawin
|
2.025.000,00
|
|
|
|
26.325.000,00
|
Penghasilan Kena Pajak setahun
|
|
6.828.600,00
|
Pembulatan
|
|
6.828.000,00
|
PPh terutang
|
|
|
5%x6.828.000,00
|
341.400,00
|
|
PPh Pasal 21 bulan Juli
|
|
|
341.400,00 : 12
|
|
28.452,00
|
Catatan:
- Biaya Jabatan adalah biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan yang dapat dikurangkan dari penghasilan setiap orang yang bekerja sebagai pegawai tetap tanpa memandang mempunyai jabatan ataupun tidak.
- Contoh di atas berlaku apabila pegawai yang bersangkutan sudah memiliki NPWP. Dalam hal pegawai yang bersangkutan belum memiliki NPWP, maka jumlah PPh Pasal 21 yang harus dipotong pada bulan Juli adalah sebesar: 120% x Rp28.452,00=Rp 34.140,00
*) Tulisan ini merupakan pendapat
pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi dimana penulis bekerja.
c. pencatatan penggajian
B. DOKUMEN YANG DIGUNAKANDokumen atau formulir merupakan media untuk mencatat peristiwa yang terjadi dalam organisasi ke dalam catatan. Dokumen sangat penting dalam akuntansi sebab untuk mencatat dan menghitung gaji dan upah menggunakan bukti-bukti yang terdapat pada dokumen.
1. Dokumen pendukung perubahan gaji dan upah. Dokumen-dokumen ini umumnya dikeluarkan oleh Bagian Kepegawaian berupa surat-surat keputusan yang bersangkutan dengan karyawan, seperti misalnya Surat keputusan pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat, perubahan tarif upah, penurunan pangkat, pemberhentian sementara dari pekerjaan (skorsing), pemindahan, dan lain sebagainya. Tembusan dokumen-dokumen ini dikirimkan ke Bagian Gaji Upah untuk kepentingan pembuatan daftar gaji dan upah.
2. Kartu jam hadir. Merupakan dakumen yang digunakan oleh Bagian Pencatat waktu untuk mencatat jam hadir tiap karyawan di perusahaan. Catatan jam hadir karyawan ini dapat berupa daftar hadir biasa, dapat pula berbentuk kartu hadir yang dicap dengan mesin pencatat waktu.
3. Kartu jam kerja. Merupakan dokumen yang digunakan untuk mencatat waktu yang dikonsumsi tenaga kerja langsung pada perusahaan yang diproduksinya berdasarkan pesanan.
4. Daftar gaji dan daftar upah. Merupakan dokumen yang berjumlah gaji dan upah bruto tiap karyawan, dikurangi potongon-potongon berupa PPh pasal 21, utang karyawan, iuran.untuk, organisasi karyawan, dan lain sebagainya
5. Rekap daftar gaji dan rekap daftar upah. Merupakan ringkasan gaji dan upah per depertemen, yang dibuat berdasarkan daftar gaji dan upah. Dalam perusahaan yang produksinya berdasarkan pesanan, rekap daftar upah dibuat untuk membebankan upah langsung dalam hubungannya dengan produk kepada pesanan yang berangkutan.Distribusi biaya tenaga kerja ini dilakukan oleh Bagian Kartu Persediaan dan Kartu Biaya dengan dasar rekap daftar gaji dan upah.
6. Surat pernyataan gaji dun upah. Dokumen ini dibuat oleh Bagian gaji dan Upah bersamaan dengan pembuatan daftar gaji dan upah atau dalam kegiatan yang terpisah dari pembuatan daftar gaji dan upah. Dokumen ini dibuat sebagai catatan bagi tiap karyawan mengenai rincian gaji dan upah yang diterima tiap karyawan beserta berbagai potongan yang menjadi beban tiap kargawan.
7. Amplop gaji dan upah. Uang gaji dan upah karyawan diserahkan kepada tiap karyawan, dalam amplop, gaji dan upah. Di halaman, muka amplop gaji dan upah tiap karyawan ini berisi informasi mengenai nama karyawan, nomor identifikasi karyawan, jumlah gaji bersih yang diterima karyawan dalam bulan tertentu.
8. Bukti kas keluar. Merupakan perintah pengeluaran uang yang dibuat oleh Bagian utang kepada Bagian Kasa, berdasarkan infomasi dalam daftar gaji dan upah yang diterima dari Bagian Gaji dan Upah.
C. CATATAN AKUNTANSI YANG DIGUNAKAN
Akuntansi mempunyai fungsi dan peran bersifat keuangan yang sangat penting dalam kegiatan perusahaan dan kepada pihak-pihak tertentu yang memerlukannya.
Catatan akuntansi yang digunakan dalam pencatatan gaji dan upah meliputi:
1) Jurnal Umum
Dalam gaji dan upah, jurnal umum digunakan untuk mencatat distribusi biaya tenaga kerja kedalam setiap departemen dalam perusahaan.
2) Kartu harga pokok produk
Kartu ini digunakan untuk mencatat upah tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk pesanan tertentu. Catatan ini digunakan untuk mencatat upah tenaga kerja langsung yang dikeluarkan untuk pesanantertentu.
3) Kartu biaya
Catatan ini digunakan untuk mencatat biaya tenaga kerja tidak langsung dan biaya tenaga kerja non produksi setiap departemen dalam perusahaan. Catatan ini digunakan untuk mencatat biaya tenaga kerja tiap departemen dalam perusahaan, Sumber informasi untuk pencatatan dalarn kartu, biaya ini adalah jurnal umum atau rekap daftar gaji dan upah.
4) Kartu penghasilan karyawan
Merupakan catatan mengenai penghasilan dan berbagai potongannya yang diterima oleh tiap karyawan. Informasi dalam kartu penghasilan ini dipakai sebagai dasar, penghitungan PPh pasal 21 yang menjadi beban tiap karyawan.Di samping itu, kartu penghasilan karyawan ini digunakan sebagai tanda terima gaji dan upah karyawan dengan ditandatanganinya kartu tersebut oleh karyawan yang bersangkutan.
D. JARINGAN PROSEDUR YANG MEMBENTUK SISTEM
Sistem penggajian terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:
1. Prosedur pencatatan waktu hadir
2. Prosedur pembuatan daftar gaji
3. Prosedur pembayaran gaji.
4. Prosedur distribusi gaji.
Sistem pengupahan terdiri dari jaringan prosedur berikut ini:
1. Prosedur pencatatan waktu hadir
2. Prosedur pencatatan waktu kerja
3. Prosedur pembuatan daftar upah.
4. Prosedur pembayaran upah.
5. Prosedur distribusi upah.
Prosedur pencatatan waktu hadir. Prosedur ini bertujuan untuk mencatat waktu hadir karyawan. Pencatatan waktu hadir ini diselenggarakan untuk menentukan gaji dan upah karyawan.Bagi karyawan yang digaji bulanan, daftar hadir digunakan untuk menentukan apakah karyawan dapat memperoleh gaji penuh, atau harus dipotong akibat ketidak hadiran mereka.
Prosedur pencatatan waktu kerja Dalam perusahaan manufaktur yang produksinya berdasarkan pesanan, pencatatan waktu kerja diperlukan bagi karyawan yang bekerja di bagian produksi untuk keperluan distribusi upah karyawan kepada produk yang menikmati jasa karyawan tersebut. Jika misalnya seorang karyawan pabrik hadir di perusahaan selama 7 jam suatu hari kerja, jumlah jam hadir tersebut dirinci menjadi waktu kerja dalam tiap-tiap pesanan yang dikerjakan. Dengan demikian waktu kerja ini dipakai sebagai dasar pembebanan biaya tenaga kerja langsung kepada produk yang diproduksi.
Prosedur pembuatan daftar gaji dan upah. Dalam prosedur ini, Bagian Gaji dan Upah membuat daftar gaji dan upah karyawan .Data yang dipakai sebagai daras pembuatan daftar gaji adalah surat-surat keputusan mengenai pengangkatan karyawan baru, kenaikan pangkat, pemberhentian karyawan, penurunan pangkat, daftar gaji bulan sebelumnya, dan daftar hadir. Jika gaji karyawan melebihi penghasilan tidak kena pajak, informasi mengenai potongan PPh pasal 21 dihitung oleh Bagian Gaji dan Upah atas dasar data yang tercantum dalam kartu penghaslian karyawan. Potongan PPh pasal 21 ini dicantumkan dalam daftar gaji dan upah.
Prosedur pembayaran gaji dan upah. Prosedur pembayaran gaji dan upah melibatkan Bagian Utang dan Bagian Kasa. Bagian Utang membuat perintah pengeluaran kas kepada Bagian Kasa untuk menulis cek guna pembayaran gaji dan upah. Bagian Kasa kemudian menguangkan cek tersebut ke bank dan memasukan uang ke amplop gaji dan, upah. Jika Jumlah karyawan perusahaan banyak, pembagian amplop gaji dan upah biasanya dilakukan oleh juru bayar (pay master). Pembayaran gaji dan upah dapat dilakukan dengan membagikan cek gaji dan upah, kepada karyawan.
Prosedur distribusi gaji upah. Dalam prosedur distribusi gaji dan upah, Biaya tenaga kerja didistribusikan kepada departemen-departemen yang menikmati manfaat tenaga kerja.Distribusi biaya tenaga kerja ini dimaksudkan untuk pengawasan biaya dan perhitungan harga pokok produk.
3.
Pelaporan dan penyetoran pajak gaji
4. Tata Cara Penyetoran PPh Pasal 21 oleh Bendahara
Pemerintah
Saat Pemotongan PPh Pasal 21= Saat Pembayaran Gaji, Tunjangan, Honorarium, dll
Saat Penyetoran = Paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
Tempat Penyetoran = Bank/Kantor Pos
Bukti Setoran = SSP
Tata Cara Pelaporan PPh Pasal 21
Saat Pelaporan = Paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya
Tempat Pelaporan = Kantor Pelayanan Pajak
Formulir yang dilaporkan =
1. SPT Masa PPh Pasal 21
2. Daftar Bukti Pemotongan PPh Pasal 21
3. Surat Setoran Pajak (SSP) lembar ke-3
Tata Cara Pengisian SSP PPh Pasal 21
Saat Pemotongan PPh Pasal 21= Saat Pembayaran Gaji, Tunjangan, Honorarium, dll
Saat Penyetoran = Paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya
Tempat Penyetoran = Bank/Kantor Pos
Bukti Setoran = SSP
Tata Cara Pelaporan PPh Pasal 21
Saat Pelaporan = Paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya
Tempat Pelaporan = Kantor Pelayanan Pajak
Formulir yang dilaporkan =
1. SPT Masa PPh Pasal 21
2. Daftar Bukti Pemotongan PPh Pasal 21
3. Surat Setoran Pajak (SSP) lembar ke-3
Tata Cara Pengisian SSP PPh Pasal 21
jadikan dasar perhitungan. Sumber data
penghitungan gaji berasal dari bagian personalia yang seharusnya diserahkan
begitu tutup buku penggajian dilakukan (biasanya 1 minggu sebelum tanggal
penggajian). Adapun data-data yang diperlukan yaitu :
Untuk menentukan besarnya Gaji Pokok, Tunjangan dan Potongan : Daftar Karyawan
(lengkap dengan jabatan dan masa kerjanya), daftar absensi, daftar cuti, daftar
libur berbayar.
Untuk menentukan Bonus atau insentif : Daftar yang dijadikan dasar perhitungan
(DAkuntansi Penggajian dan PPh pasal 21
GAJI, UPAH DAN PPH PASAL 21Gaji dan Upah adalah bentuk imbalan yang diberikan oleh pihak yang mempekerjakan (badan atau perorangan) kepada pihak pekerja atas suatu jasa atau pekerjaan yang diserahkan.
Gaji merupakan sebutan untuk imbalan yang diberikan kepada staf atau pegawai tetap yang hasil kerjanya tidak dapat diukur dengan satuan tertentu (Jumlah maupun waktu) yang nilainya telah ditetapkan sejak kesepakatan kerja di atur.
Sedangkan upah adalah imbalan yang diberikan kepada tenaga kerja langsung yang hasil kerjanya dapat diukur dengan satuan tertentu (jumlah fisik barang yang dihasilkan atau masa atas jasa pekerjaan yang diserahkan)
Besarnya gaji maupun upah ditentukan oleh elemen-elemen yang ada didalam gaji dan upah itu sendiri. Elemen-elemen maupun tata cara penghitungannya ditentukan oleh kebijakan pihak yang mempekerjakan (perusahaan komersial, organisasi nir-laba atau milik perseorangan), dalam batas peraturan dan undangan-undang yang berlaku.
Kaitannya dengan accounting, gaji dimasukkan ke dalam kelompok biaya operasional sedangkan upah dimasukkan ke dalam kelompok harga pokok produksi untuk kemudian menjadi bagian dari Harga Pokok Penjualan (HPP), dijurnal sesuai dengan kelompok akun-nya. Gaji dan dimasukkan ke dalam kelompok yang berbeda karena masing-masing memiliki karakter yang berbeda.
Gaji, upah dan elemen-elemen yang menyertainya merupakan obyek PPh Pasal 21, dimana pihak yang mempekerjakan dimandatkan untuk melakukan pemotongan.
PENGERTIAN PENGENDALIAN INTERN
Pengendalian internal adalah rencana, metoda, prosedur, dan kebijakan yang didesain oleh manajemen untuk memberi jaminan yang memadai atas tercapainya efisiensi dan efektivitas operasional, kehandalan pelaporan keuangan, pengamanan terhadap aset, ketaatan/kepatuhan terhadap undang-undang, kebijakan dan peraturan lain.
TUJUAN PENGENDALIAN INTERN ADALAH MENJAMIN MANAJEMEN PERUSAHAAN AGAR :
1.Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
2.Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
3.Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
SASARAN PENGENDALIAN INTERN
1.Mendukung operasi perusahaan yang efektif dan efisien.
2.Laporan Keuangan yang handal/akuntabel
3.Perlindungan asset
4.Mengecek keakuratan dan kehandalan data akuntansi
5.keseduaan dengan hukum dan peraturan –peraturan yang berlaku
6.membantu menentukan kebijakan manajerial
KOMPONEN – KOMPONEN PENGENDALIAN INTERN
1.Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
Lingkungan pengendalian perusahaan mencakup sikap para manajemen dan karyawan terhadap pentingnya pengendalian yang ada di organisasi tersebut. Ada beberapa komponen dalam pengendalian lingkungan antara lain :
1.Filosofi manajemen dan gaya operasi
2.Integritas dan nilai-nilai etis
3.Komitmen terhadap kompetensi
2.Penilaian Resiko (Risk Assesment)
Semua organisasi memiliki resiko, dalam kondisi apapun yang namanya resiko pasti ada dalam suatu aktivitas, baik aktivitas yang berkaitan dengan bisnis (profit dan non profit) maupun non bisnis. Suatu resiko yang telah di identifikasi dapat di analisis dan evaluasi sehingga dapat di perkirakan intensitas dan tindakan yang dapat meminimalkannya. Sebuah pengendalian internal yang baik memungkinkan penaksiran esiko yang dihadapi oleh organisasi baik ynag berasal dari dalam meupun dari luar organisasi. Langkah-langkah dalam penaksiran resiko adalah sebagai berikut :
•Mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi risiko
•Menaksir resiko yang berpengaruh cukup signifikan
•Menentukan tindakan yang dilakukan untuk me-manage risiko 4.Dewan direksi dan panitia audit
5.Struktur organisasi
6.Tugas tanggung jawab dan otoritas
7.Kebijakan SDM dan Prektek
8.Pengaruh eksternal.
3.Aktifitas Pengendalian (Control Activities)
Dalam materi (Chapter ke 7) dari Wilkinson, Cerullo, Raval, and Wong-On-Win. Disebutkan bahwa aktifitas pengendalain dapat digolongkan dalam 2 kategori, yaitu :
1.Aktifitas Pengendalian yang berhubungan dengan Laporan Keuangan digolongkan menurut penggunaaannya dalam sebuah sistem , antara lain :
a.Preventive control, merupakan pengendalian pencegahan terhadap peristiwa yang kurang baik seperti kerugian atau kesalahan yang terjadi.
b.Detective Control, merupakan aktifitas untuk menemukan kejadian/peristiwa yang kurang baik seperti pemborosan operasional.
c.Corrective Control, merupakan aktifitas yang dirancang untuk memperbaiki masalah – masalah yang ditemukan melalui Detective Control
d.Security Measures, merupakan ukuran keamanan yang dimaksudkan untuk menyediakan perlindungan yang memadai terhadap akses dan penggunaan aset dan data arsip.
2.Aktifitas Pengendalian yang berkenaan dengan pengolahan informasi yang digolongkan menurut aplikasi / penerapannya dalam sebuah sistem, antara lain :
a.General controls, merupakan aktifitas pengendalian terhadap semua aktifitas yang berhubungan dengan Sistem Informasi Akuntansi dan Aset
b.Application controls, merupakan aktifitas pengendalian yang berhubungan dengan transaksi atau tugas akuntansi secara spesifik.
Dari kedua kategori tersebut semua terlihat atau cenderung bersifat pengendalian secara umum.
Pemeriksaan Prestasi/Capaian kerja :
1.Membandingkan anggaran ke nilai – nilai nyata
2.Menetapkan perbedaan hubungan pada data operasi atau keuangan satu dengan yang lain, menganalisa dan menginvestigasi dan melakukan tindakan korektif.
3.Meninjau ulang capaian fungsional seperti manajer kredit memberikan persetujuan pinjaman ke anak cabang/daerah.
Aktivitas pengendalian merupakan kebijakan, prosedur, teknik, dan mekanisme yang digunakan untuk menjamin arahan manajemen telah dilaksanakan. Aktivitas pengendalian seharusnya efesien dan efektif untuk mencapai tujuan pengendalian itu sendiri. Aktivitas pengendalian meliputi:
•Pemisahan fungsi/tugas/wewenang yang cukup
•Otorisasi traksaksi dan aktivitas lainnya yang sesuai
•Pendokumentasiaan dan pencatatan yang cukup
•Pengendalian secara fisik terhadap aset dan catatan
•Evaluasi secara independen atas kinerja
•Pengendalian terhadap pemrosesan informasi
•Pembatasan akses terhadap sumberdaya dan catatan
4.Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
Informasi dan komunikasi merupakan elemen-elemen yang penting dari pengendalian intern perusahaan. Informasi tentang lingkungan pengendalian, penilaian resiko, prosedur pengendalian dan monitoring diperlukan oleh manajemen Winnebago pedoman operasional dan menjamin ketaatan dengan pelaporan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku pada perusahaan.
Informasi juga diperlukan dari pihak luar perusahaan. Manajemen dapat menggunakan informasi jenis ini untuk menilai standar eksternal. Hukum, peristiwadan kondisi yang berpengaruh pada pengambilan keputusan dan pelaporan eksternal.
5.Pemantauan (Monitoring)
Pemantauan terhadap sistem pengendalian intern akan menemukan kekurangan serta meningkatkan efektivitas pengendalian. Pengendalian intern dapat di monitor dengan baik dengan cara penilaian khusus atau sejalan dengan usaha manajemen. Usaha pemantauan yang terakhir dapat dilakukan dengan cara mengamati perilaku karyawan atau tanda-tanda peringatan yang diberikan oleh sistem akuntansi.
Penilaian secara khusus biasanya dilakukan secara berkala saat terjadi perubahan pokok dalam strategi manajemen senior, struktur korporasi atau kegiatan usaha. Pada perusahaan besar, auditor internal adalah pihak yang bertanggung jawab atas pemantauan sistem pengendalian intern. Auditor independen juga sering melakukan penilaian atas pengendalian intern sebagai bagian dari auditor atas laporan keuangan.
Pemantauan seharusnya menilai kualitas kinerja sepanjang waktu dan menyakinkan bahwa temuan-temuan audit dan reviu lainnya diselesaikan dengan tepat. Hal ini meliputi:
•Mengevaluasi temuan-temuan, review, rekomendasi audit secara tepat.
•Menentukan tindakan yang tepat untuk menanggapi temuan dan rekomendasi dari audit dan reviu.
• Menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan tindakan yang digunakan untuk menindaklanjuti rekomendasi yang menjadi perhatian manajemen.
DAFTAR PUSTAKA
Agoes,Soekrisno , 2004, AUDITING, Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.
Perhitungan gaji
Pembuatan SOP ini adalah semacam kontrak kerja atau sebagai dasar proses pengerjaan implementasi payroll nantinya pada saat proses berjalan agar support dapat berjalan sesuai dengan batasan-batasan yang ada di dalam SOP.
SOP adalah Standar Ketentuan dan Perhitungan Gaji Perusahaan, yang isinya adalah :
Variabel Gaji
Adalah sebuah nilai yang dijadikan acuan tetap untuk menentukan hasil daripada gaji.
Misalnya : Gaji Pokok, Tunjangan Jabatan, Uang Makan, Uang Transport, dsb.
Parameter Gaji
Adalah kondisi – kondisi absensi yang menentukan hasil perhitungan gaji.
Misalnya : Total Jam Lembur, Jumlah Hadir, Jumlah Alpa, Menit Keterlambatan, dsb.
Formula Gaji
Adalah rumusan untuk mengolah variabel gaji dan parameter, yang hasilnya adalah nilai gaji.
Misalnya : Gajipokok/173 x Total Lembur, dsb.
Laporan Gaji
Tampilan akhir berupa tabel – tabel atau nilai akhir dari sebuah perhitungan gaji.
Uraian
Variabel Gaji
Variabel gaji adalah sebuah nilai yang akan dijadikan acuan tetap atau sebuah plafon gaji.
Contoh variabel gaji adalah sebagai berikut :
· Gaji Pokok Rp. 1.000.000,-
· Tunj Jabatan Rp. 200.000,-
· Uang Makan Rp. 750.000,-
· Uang Transport Rp. 500.000,-
Variabel gaji diatas adalah beberapa contoh yang biasanya dijadikan sebagai acuan formula gaji.
Parameter Gaji
Parameter adalah kondisi absensi atau keterangan absensi yang akan dijadikan sebagai pengali dengan rupiah pada formula gaji.
Contoh parameter gaji dengan periode 1 bulan adalah sebagai berikut :
Total Jam Lembur
Total Multiplikasi Lembur
Jumlah Mangkir / Alpa
Jumlah Sakit dengan surat dokter
Jumlah Izin / Cuti / Dinas Luar
Jumlah Menit Keterlambatan per Hari
Parameter diatas adalah contoh yang sering digunakan dalam formula gaji.
Formula Gaji
Formula gaji adalah rumus perhitungan gaji yang menghasilkan nilai rupiah.
Contoh formula gaji adalah sebagai berikut
· (Gaji Pokok / 173) × Total Multiplikasi Lembur
· ((Gaji Pokok + Tunj. Jabatan) / 25) × Jumlah Apla
· (Uang Makan / 25) × (Jumlah Hadir + Jumlah Dinas Luar)
· (Uang Transport / 25) × (Jumlah Hadir + Jumlah Dinas Luar)
Laporan Gaji
Laporan Gaji adalah hasil dari sebuah proses formula gaji baik berupa soft copy atau hasil cetakan printer.
GAJI
Pengantar
Gaji yang bahasa inggrisnya payroll, adalah imbalan yang diberikan oleh pihak yang mempekerjakan kepada pihak pekerja, dalam hubungan yang relatif tetap, maupun dalam bentuk kontrak.
Besarnya Gaji biasanya sudah ditentukan pada saat kesepakatan kerja dilakukan, dan tidak akan berubah sampai dengan adanya kesepakatan baru. Nilainya relatif tetap.
Dalam artikel ini tidak akan dibahas secara mendalam mengenai gaji dilihat dari sudut pandang kepersonaliaan maupun manajemen umum. Pembahasan akan dikonsentrasikan pada aspek-aspek akuntansinya.
Dalam akuntansi, Gaji dimasukkan kedalam golongan biaya, yaitu biaya gaji. Bukan cost.
Elemen-elemen Gaji
Walaupun begitu banyak variasi elemen yang ada pada biaya gaji, akan tetapi pada garis besarnya ada 4 elemen dasar dan 2 elemen tambahan, yang terdiri dari :
1). Gaji Pokok
Gaji Pokok merupakan elemen utama, yang dijadikan dasar pertimbangan mengapa gaji digolongkan kedalam kelompok biaya operasional. Dimana nilainya relatif tetap (paling tidak untuk satu tahun buku). Besarnya nilai pada elemen ini tentunya bervariasi sesuai dengan kemampuan perusahaan, jabatan, masa kerja. Semakin tinggi kemampuan perusahaan, biasanya juga akan menentukan nilai gaji pokok yang relatif lebih tinggi, semakin tinggi suatu jabatan semakin tinggi juga gaji pokoknya, semakin lama masa kerjanya maka kemungkinan kenaikan gaji akan semakin luas yang nantinya berakumulasi menjadi peningkatan nilai dari gaji pokoknya.
2). Lembur
Kebijakan mengenai lembur tidaklah sama antara satu perusahaan dengan perusahaan yang lain. Akan tetapi, pada umumnya lembur biasanya diberikan hanya pada pegawai di tingkatan (level) tertentu saja, yaitu staf (bukan manajer).
3). Tunjangan-Tunjangan
Ada berbagai macam jenis tunjangan, dimana dalam pelaksanaannya sangat tergantung dari kemampuan perusahaan.
a).Tunjangan Jabatan
Jenis tunjangan ini melekat pada suatu jabatan tertentu. Semakin tinggi suatu jabatan, tunjangan inipun semakin tinggi (sampai pada batas tertentu).
b).Tunjangan Kesehatan
Tunjangan kesehatan tergolong tunjangan yang paling banyak disediakan oleh perusahaan setelah tunjangan jabatan. Dalam praktiknya tunjangan kesehatan ini diberikan dalam bentuk yang berbeda-beda. Misalnya ; Penggantian biaya kesehatan, pembebasan biaya pembelian obat, dan lain sebagainya.
c).Tunjangan Asuransi
Tunjangan asuransi yang paling lumrah dipakai di Indonesia adalah produk-produk asuransi yang disediakan oleh PT. Jamsostek (Persero)
d). Dan Tunjangan lain (yang bervariasi dan tidak umum dipakai)
4). Potongan-potongan
Potongan atas Gaji yang paling dasar adalah potongan Pajak Penghasilan (PPh), Premi asuransi yang ditanggung oleh pegawai,.
5). Bonus & Insentif
Bonus & insentif merupakan elemen tambahan, biasanya disediakan oleh jenis perusahaan tertentu dan untuk pegawai tertentu saja, yaitu distributor, bank, finance dan perusahaan sejenis yang operasionalnya berorientasikan target. Elemen ini nilainya tidak tetap.
Perlakuan Akuntansi atas Gaji
1). Penilaian (Penghitungan Gaji)
Gaji dihitung dengan memformulasikan elemen-elemen yang ada pada gaji. Dari semua elemen yang ada, hanya elemen potongan lah yang menjadi factor pengurang besarnya nilai gaji. Sedangkan elemen lainnya merupakan faktar penambah besarnya nilai Gaji.
Gaji dapat diformulasikan sebagai berikut :
[Gaji Pokok] + [Lembur] + [Tunjangan] - [Potongan] + [Bonus/Insentif]
Dengan formula ini, besarnya biaya gaji yang akan timbul dapat ditentukan.
2). Pengakuan Atas Gaji
Gaji yang dibayarkan dengan system transfer diakui apada saat transfer dilaksanakan, gaji yang dibayarkan dengan menggunakan check diakui pada saat check tersebut dicairkan oleh penerima gaji, sedangkan gaji yang dibayarkan dalam bentuk tunai (cash) diakui pada saat gaji diserahkan. Besarnya biaya gaji yang diakui adalah sebesar nilai hasil formulasi di atas.
3). Pencatatan (Jurnal Penggajian)
Gaji dicatat pada saat pengakuannya, yaitu : sesuai tanggal yang tertera di slip transfer, di slip gaji, tanggal check (tergantung bentuk gaji yang diberikan).
Adapun jurnal atas gaji adalah sebagai berikut :
Pada saat penggajian :
Debit : Biaya Gaji
Kredit : Kas dan Utang PPh
Contoh :
Biaya Gaji (Debit) : Rp 100,000,000,-
Kas (Kredit) : Rp 90,000,000,-
Utang PPh Pasal 21 (Kredit) : Rp 10,000,000,-
Pada saat penyetoran PPh :
Utang PPh Pasal 21 (Debit) : Rp 10,000,000
Kas (Kredit) : Rp 10,000,000
4) Pelaporan Gaji
Pada Laporan Rugi Laba, Gaji termasuk di dalam kelompok besar biaya operasional dan dinyatakan di dalam akun Biaya Gaji, yang nantinya akan mempengaruhi besar-kecilnya laba atau rugi perusahaan. Pernyataan Laba rugi akan memberi kontribusi terhadap Akun laba ditahan (retained earning) pada Neraca.
Prosedur Penggajian
a). Penghitungan Gaji
Penghitungan gaji didahului oleh pengumpulan data-data yang nantinya akan diaftar Penjualan dari masing-masing salesman).
Formula yang dipakai adalah seperti yang telah disebutkan pada sub pokok bahasan di atas.
Setelah perhitungan selesai dilakukan, hendaknya dilakukan pemeriksaan dan penelitian kembali sebelum dimintakan persetujuan kepada Manajer Personalia.
b). Persetujuan Gaji
Daftar Gaji diajukan oleh Manajer Personalia kepada Direktur, dengan tembusan kepada General Manager dan atau Financial Controller. Financial Controller maupun General Manager akan melakukan penelitian baik itu secara mengkhusu dan terperinci maupun umum, yang sangat tergantung dari Daftar Gaji yang diajukan (apakah daftar gaji itu dinilai wajar atau tidak). Setelah diteliti, jika dapat disetujui maka Financial Controller atau General Manager akan memberikan rekomendasi kepada direktur untuk disetujui, Sedangkan jika dianggap tidak wajar, maka Financial Controller atau General Manager berhak untuk menahannya sampai dijelaskan dan atau dilakukan perbaikan-perbaikan seperlunya.
c). Permintaan Kas untuk Penggajian
Dalam hal Daftar Gaji disetujui dan telah disahkan, maka daftar Gaji tersebut akan diserahkan kepada Bagian Accounting sebagai dasar untuk permintaan kas penggajian. Bagian Accounting akan menyiapkan Kas sesuai dengan permintaan. Permintaan Kas disertai daftar gaji yang telah disahkan hendaknya telah diterima selambat-lambatnya 2 hari sebelum tanggal penggajian.
Untuk gaji yang akan dibayarkan dalam bentuk tunai, akan dibuatkan 1 check tunai saja untuk semuanya. Untuk gaji yang dibayarkan dalam bentuk check, akan dibuatkan check masin-masing untuk satu karyawan. Sedangkan untuk gaji yang dibayarkan melalui transfer, maka akan disiapkan satu daftar perintah transfer kepada bank.
d). Pembagian Gaji
Gaji dibagikan atau ditransfer tepat pada tanggal pengajian, dibagikan oleh kasir perusahaan, disaksikan oleh staf personalia. Diawasi oleh Chief Accounting dan Manajer Personalia. Hal ini penting, agar jika diperlukan dapat memberikan penjelasan yang sesuai kepada pegawai yang membutuhkan penjelasan.
e). Pencatatan Penggajian
Setelah pembayaran gaji selesai dilaksanakan, maka Book Keeper akan melakukan pencatatan dengan memposting ayat-ayat jurnal yang sesuai (lihat di sub pokok pembahasan sebelumnya).
f). Pemeriksaan Penggajian
Proses selanjutnya adalah proses pemeriksaan. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Financial Controller. Adapun pemeriksaan yang dilakukan, yaitu dengan membandingkan antara daftar gaji yang telah desetujui dengan pengeluaran kas, Slip Gaji, sisa fisik uang yang masih ada di kasir, Bukti pemotongan PPh Pasal 21, untuk kemudian dibandingkan dengan General Ledger Detail yang di print-out oleh Book Keeper. Apabila tidak ditemukan kesalahan atau ketidak wajaran, maka Financial Controller akan membuat pernyataan wajar atas penggajian tersebut, sekaligus memberikan ijin untuk ditutup.
g). Penutupan dan Arsip Penggajian
Proses akhir dari penggajian adalah penutupan, dimana penutupan dilakukan apabila pemeriksaan telah selesai dilaksanakan oleh Financial Controller. Selanjutnya semua bukti yang terkait dengan penggajian (Daftar Gaji, Slip Gaji, Bukti Tranfer, Bonggol Check dan Print Out General Ledger Detail yang disahkan oleh Financial Controller) diarsipkan ke dalam masing-masing binder yang telah ditentukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar