ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
Unknown
Oktober 24, 2017
0 Comments
Akuntansi adalah
pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan
membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk
membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan
lembaga pemerintah.
Akuntansi
keuangan adalah bagian dari akuntansi yang berkaitan dengan penyiapan
laporan keuangan untuk pihak luar, seperti pemegang saham, kreditor, pemasok,
serta pemerintah. Prinsip utama yang dipakai dalam akuntansi keuangan adalah
persamaan akuntansi (Aset = Liabilitas + Ekuitas).
Akuntansi
Manajemen adalah sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan
penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasi
dan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang
akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan
fungsi control.
Ø
Tanggung Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan
dan akuntansi manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah
bidang yang luas. Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang
mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi
dari suatu perusahaan dan penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan
berbagai pihak yaitu pihak internal dan pihak external. Sedangkan seorang
akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
1. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
2. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan
IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat
dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang
wajar.
Akuntansi manajemen
merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan
informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu organisasidan
untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang
akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan
fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen,
yaitu:
1. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
4. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
Ø
Competence, Confidentiality, Integrity &
Objectivity of Management Accountant
Ada beberapa standar
etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1.
Kompetensi
(Competence).
Akuntan
harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum,
peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan lengkap
berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Menjaga tingkat
kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan
keterampilan yang dimiliki.
·
Melakukan tugas
sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
·
Mampu menyiapkan
laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat
diandalkan.
2. Kerahasiaan
(Confidentiality)
Mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali
ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk:
·
Mampu menahan diri
dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali
ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
·
Menginformasikan
kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari
bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan
kerahasiaan.
·
Menghindari diri
dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun
kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
3. Integritas
(Integrity)
Mengharuskan
untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk:
·
Menghindari adanya
konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
·
Menahan diri dari
agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka
dalam menjalankan tigas secara etis.
·
Menolak berbagai
hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan
mereka.
·
Menahan diri dari
aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
·
Mampu mengenali
dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi
penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
·
Mengkomunikasikan
informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian
profesional.
·
Menahan diri agar
tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
4. Objektivitas
(Objectifity)
Mengharuskan
para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang
diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan
rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen
keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
·
Mengkomunikasikan
atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
·
Mengungkapkan
semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan
atau rekomendasi yang disampaikan.
Ø
Whistle Blowing
Whistle blowing merupakan
tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk
membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya
kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi
ataupun masyarakat luas. Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial
dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang
merugikan bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle
blowing menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun
pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan,
paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
Whistle
blowing dibagi menjadi dua yaitu :
a)
Whistle Blowing
internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan tertinggi,
pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas moral
bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada nilai
moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan yang
harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan atau
perusahaan bertindak sesuai moral.
b)
Whistle Blowing
eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar seperti
masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah
mencegah kerugian bagi banyak orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah
yang tepat sebelum membocorkan kecurangan terebut ke masyarakat, untuk
membangun iklim bisnis yang baik dan etis memang dibutuhkan perangkat legal
yang adil dan baik.
Ø
Creative Accounting
Istilah creative
menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda
daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir diluar kotak
(out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita berada senantiasa
dituntut untuk selalucreative. Namun pada saat kita mendengar istilah ‘creative
accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang ‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan
negative, dan berpandangan skeptis serta tidak menyetujui, namun beberapa
melihat dengan pandangan netral tanpa memihak.
Menurut Susiawan (2003)
creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan
kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang diinginkan, seperti penyajian
nilai laba atau asset yang lebih tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi
mereka melakukannya. Menurut Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif
adalah akuntan yang dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk
mendapatkan manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Akuntansi dengan standar
yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan bantuan akuntan)
untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek akuntansi tentunya tidak terlepas
dari kebijakan manajemen dalam memilih metode yang sesuai dan diperbolehkan.
Kebijakan dan metode yang dipilih dipengaruhi oleh kemampuan interpretasi
standar akuntansi, dan kepentingan manajemen sendiri. Standar akuntansi
mengharuskan adanya pengungkapan (dislosure) atas praktek dan kebijakan
akuntansi yang dipilih, dan diterapkan. Dalam proses penyajian laporan
keuangan, potensial sekali terjadinya ‘asimetri informasi’ atau aliran informasi
yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan penerima informasi (investor
dan kreditor). Dalam hal ini yang memiliki informasi lebih banyak (manajemen)
“diduga” potensial memanfaatkannya informasi yang dimiliki untuk mengambil
keuntungan maksimal.
Pelaku “creative
accounting” sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori keagenan
(agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang saham (principal)
dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent), dimana manajer bertanggung
jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang saham, namun disisi lain manajer
juga mempunyai kepentingan pribadi mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri
melalui tercapainya bonus yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi
empiris tentang prilaku yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan
‘creative accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak,
motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi politis.
Berdasarkan hal tersebut
maka muncullah pertanyaan: Apakah “creative accounting” atau “earning
management” legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu karakteristik
utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya suatu perbuatan adalah
perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain. Cara pandang seseorang dan
pengalaman hidup seseoranglah yang akan berpengaruh terhadap etis tidaknya
suatu perbuatan. Sehingga acuan terbaik dari “creative accounting” atau
“earning management” adalah Standar moral dan etika. Namun bagaimana menilai
prilaku manajemen dalam pelaporan keuangan? Pengungkapan atau discolusre yang
memadai adalah sebuah media yang diharuskan standar akuntansi, agar manajemen
dapat menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.
Dua
jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
1.
Mandatory
disclosure (pengungkapan wajib)
2.
Voluntary
discolure (pengungkapan sukarela)
Tentunya
jika manajemen dapat menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan
kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna paham dan
dapat menilai motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa dirugikan, sehingga
kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis.
Ø
Fraud Accounting
Fraud sebagai suatu
tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan secara tidak wajar
dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam bahasa
yang lebih sederhana, fraud adalah penipuan yang disengaja. Hal ini termasuk
berbohong, menipu, menggelapkan dan mencuri. Yang dimaksud dengan penggelapan
disini adalah merubah asset/kekayaan perusahaan yang dipercayakan kepadanya
secara tidak wajar untuk kepentingan dirinya.
Ø
Fraud Auditing
Upaya untuk mendeteksi
dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Karakteristik
kecurangan dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis :
a) Oleh
pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan (di mana salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising
from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya
karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk
keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva).
b) Oleh
pihak di luar perusahaan, yaitu pelanggan, mitra usaha, dan pihak asing yang
dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan.
Kecurangan
pelaporan keuangan biasanya dilakukan karena dorongan dan ekspektasi terhadap
prestasi pengubahan terhadap catatan akuntansi atau dokumen pendukung yang
merupakan sumber penyajian kerja manajemen. Salah saji yang timbul karena
kecurangan terhadap pelaporan keuangan lebih dikenal dengan istilah
irregularities (ketidakberesan). Bentuk kecurangan seperti ini seringkali
dinamakan kecurangan manajemen (management fraud), misalnya berupa manipulasi,
pemalsuan, atau laporan keuangan. Kesengajaan dalam salah menyajikan atau
sengaja menghilangkan (intentional omissions) suatu transaksi, kejadian, atau
informasi penting dari laporan keuangan, untuk itu sebaiknya anda mengikuti auditing
workshop dan fraud workshop.
Salah
saji yang berupa penyalahgunaan aktiva kecurangan jenis ini biasanya disebut
kecurangan karyawan (employee fraud). Salah saji yang berasal dari
penyalahgunaan aktiva meliputi penggelapan aktiva perusahaan yang mengakibatkan
laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang
berlaku umum(ada baiknya karyawan mengikuti seminar fraud dan seminar
auditing). Penggelapan aktiva umumnya dilakukan oleh karyawan yang menghadapi
masalah keuangan dan dilakukan karena melihat adanya peluang kelemahan pada
pengendalian internal perusahaan serta pembenaran terhadap tindakan tersebut.
Contoh salah saji jenis ini adalah penggelapan terhadap penerimaan kas,
pencurian aktiva perusahaan, mark-up harga dan transaksi tidak resmi.
Opini :
Dapat dikatakan bahwa tanggung jawab akuntan keuangan
dan akuntan manajemen memiliki kesamaan yaitu sama-sama menyusun dan melaporkan
kinerja suatu perusahaan. Dengan membangun struktur pengendalian internal yang
baik merupakan pencegahan dari terjadinya kecurangan yang terjadi dalam
perusahaan. Kecurangan tersebut meliputi Whistle Blowing atau tindakan
dari seorang karyawan yang membocorkan siapa yang telah melakukan kecurangan di
perusahaan itu, Creative Accounting, Fraud Accounting atau
kecurangan dari salah saji atau pengabaian jumlah atau pengungkapan yang
disengaja dengan maksud menipu para pemakai laporan keuangan, dan Fraud
Auditing atau kecenderungan untuk mengungkapkan suatu kecurangan yang
diduga terjadi dalam pengelolaan aset/aktiva.
Sumber :
http://lovelycimutz.wordpress.com/2012/10/28/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
http://jurnalmasbro.wordpress.com/2013/11/09/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/12/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-manajemen-3/
http://accounting.careeredublogs.com/management-accounting-managerial-accounting/
http://blogtiara.wordpress.com/2010/11/26/etika-dalam-akuntansi-creative-accounting-fraud-auditing
http://jaggerjaques.blogspot.com/2012/11/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
http://memebali.blogspot.com/2013/05/etika-bisnis-dan-profesi-etika-dalam.html
http://novaoshiin.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-etika-profesi-akuntansi.html
http://memebali.blogspot.com/2013/05/etika-bisnis-dan-profesi-etika-dalam.html
http://novaoshiin.blogspot.com/2011/11/contoh-kasus-etika-profesi-akuntansi.html