Bank Indonesia
menilai tingkat kesehatan bank dengan menggunakan pendekatan kualitatif atas
berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi suatu bank. Metode atau cara
penilaian tersebut kemudian dikenal dengan metode CAMELS yaitu Capital,
Asset quality, Management, Earnings, Liquidity, dan Sensitivity to
Market Risk. Kriteria sensitivity to
market risk merupakan aspek tambahan dari metode penilaian
kesehatan bank yang sebelumnya, yaitu CAMEL.
CAMEL pertama
kali diperkenalkan di Indonesia sejak dikeluarkannya Paket Februari 1991
mengenai sifat-sifat kehati-hatian bank. Paket tersebut dikeluarkan sebagai
dampak kebijakan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 1988). CAMEL berkembang
menjadi CAMELS pertama kali pada tanggal 1 Januari 1997 di Amerika. CAMELS
berkembang di Indonesia pada akhir tahuan 1997 sebagai dampak dari krisis
ekonomi dan moneter.
Analisis CAMELS
digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja keuangan bank umum di
Indonesia. Analisis CAMELS diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor
6/10/PBI/2004 perihal sistem penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/1/PBI/2007 tentang Sistem Penilaian Tingkat
Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah.
Penilaian
tingkat kesehatan bank berdasarkan ketentuan Bank Indonesia mencakup penilaian
terhadap faktor-faktor CAMELS yang terdiri dari:
A. Permodalan (Capital)
Penilaian terhadap
faktor permodalan meliputi komponen-komponen berikut ini:
a) Kecukupan modal
b) Komposisi modal
c) Proyeksi (trend
ke depan) permodalan
d) Kemampuan modal
dalam mengcover aset bermasalah
e) Kemampuan bank
yang bersangkutan memelihara kebutuhan tambahan modal yang berasal dari
laba
f) Rencana
permodalan untuk mendukung pertumbuhan usaha, dan
g) Akses kepada
sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan
permodalan bank yang bersangkutan.
B. Kualitas
aset (Asset quality)
Penilaian
kualitas aset meliputi penilaian atas komponen-komponen berikut ini:
a)
Kualitas aktiva produktif
b)
Konsentresi eksposur risiko kredit
c)
Perkembangan risiko kredit bermasalah
d)
Kecukupan PPAP (Penyisihan Penghapusan
Aktiva Produktif)
e)
Kecukupan kebijakan dan prosedur
f)
Sistem kaji ulang (review) internal
g)
Sistem dikomentasi dan kinerja
penanganan aktiva produktif bermasalah
C. Manajemen (Management)
Penilaian
terhadap faktor manajemen meliputi penilaian atas komponen-komponen
berikut ini :
a)
Kualitas manajemen umum dam penerapan
manajemen risiko
b)
Keputusan bank atas ketentuan yang
berlaku dan komitmen kepada bank Indonesia dan atau pihak lain.
D. Rentabilitas (Earning)
Penilaian
terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian atas komponen-komponen
berikut ini :
a)
Pencapaian return on asset (ROA)
b)
Pencapaian return on equity (ROE)
c)
Pencapaian NIM (Net Interest Margin)
d)
Tingkat efisiensi
e)
Perkembangan laba operasional
f)
Diversifiksi pendapatan
g)
Penerapan prinsip akuntansi dan
pengakuan pendapatan dan biaya
h)
Prospek laba operasional
E. Likuiditas (Liquidity)
Penilaian
terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian atas komponen-komponen
berikut ini :
a)
Rasio aktiva/pasiva yang likuid
b)
Potensi maturity mismatch
c)
Kondisi loan to deposit ratio (LDR)
d)
Proyeksi cash flow (arus kas)
e)
Konsentresi pendanaan
f)
Kecukupan kebijakan dan pengelolaan
likuiditas (assets and liability management)
g)
Akses kepada sumber pendanaan
h)
Stabilitas pendanaan
F. Sensitivitas
terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)
Penilaian
sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi :
a)
kemampuan modal bank dalam meng-cover
potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan
nilai tukar
b)
kecukupan penerapan manajemen risiko
pasar
sumber: http://yantiruby.blogspot.co.id/2013/05/analisis-kesehatan-bank-dengan-metode.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar