»
Akuntansi
sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntansi adalah semua
bidang pekerjaan yang mempergunakan keahlian di bidang akuntansi, termasuk
bidang pekerjaan akuntan publik, akuntan intern yang bekerja pada perusahaan
industri, keuangan atau dagang, akuntan yang bekerja di pemerintah, dan akuntan
sebagai pendidik. Akuntansi yang memenuhi dua karakteristik polos. Akuntansi
adalah suatu disiplin yang rumit yang memerlukan pendidikan formal untuk
menjadi seorang ahli yang kompeten. Untuk menjadi Akuntan Publik Bersertifikat
(BPA) biasanya membutuhkan gelar sarjana di bidang akuntansi serta lulus ujian
CPA ketat. Menjaga status seseorang sebagai CPA membutuhkan tetap mengikuti
perkembangan terbaru dengan melanjutkan pendidikan. Dalam memenuhi standart,
profesi akuntansi adalah seperti sejumlah kelompok yang bersatu untuk
memberikan servive kepada masyarakat umum dari posisi keahlian. Dokter,
pengacara, guru, insinyur, dan lain-lain setiap bentuk kelompok dan melihat
diri mereka sebagai professional didedikasikan untuk melayani klien atau
pasien. Kelompok profesional seperti umumnya menentukan siapa yang akan dapat
memperoleh keanggotaan dalam kelompok, dan mereka melakukannya dengan memenuhi
kualifikasi profesional.keanggotaan dalam kelompok juga memerlukan mematuhi
standar perilaku kelompok. Standar tersebut umumnya termasuk kebutuhan untuk
melihat keluar untuk kepentingan terbaik klien. Hanya mereka yang memenuhi
kualifikasi akan diterima ke dalam profesi, dan individu dapat dikeluarkan dari
profesi jika mereka tidak memenuhi standar tersebut.
Peran akuntan dalam perusahaan
tidak bisa terlepas dari penerapan prinsip Good Corporate
Governance (GCG) dalam perusahaan. Meliputi prinsip kewajaran(fairness),
akuntabilitas (accountability), transparansi (transparency), dan
responsibilitas (responsibility). Peran akuntan antara lain :
v
Akuntan Publik (Public Accountants/Eksternal
Accountant)
: akuntan independen
yang memberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu. Mereka bekerja
bebas dan umumnya mendirikan suatu kantor akuntan. Yang termasuk dalam kategori
akuntan publik adalah akuntan yang bekerja pada kantor akuntan publik (KAP) dan
dalam prakteknya sebagai seorang akuntan publik dan mendirikan kantor akuntan,
seseorang harus memperoleh izin dari Departemen Keuangan. Seorang akuntan
publik dapat melakukan pemeriksaan (audit), misalnya terhadap jasa perpajakan,
jasa konsultasi manajemen, dan jasa penyusunan sistem manajemen.
v
Akuntan Intern (Internal Accountant)
: akuntan yang bekerja
dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntanintern ini disebut juga akuntan
perusahaan atau akuntan manajemen. Jabatan tersebut yang dapat diduduki mulai
dari Staf biasa sampai dengan Kepala Bagian Akuntansi atau Direktur Keuangan. tugas
mereka adalah menyusun sistem akuntansi, menyusun laporan keuangan kepada
pihak-pihak eksternal, menyusun laporan keuangan kepada pemimpin perusahaan,
menyusun anggaran, penanganan masalah perpajakan dan pemeriksaan internal.
v
Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
: akuntan yang bekerja
pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan
Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
v
Akuntan Pendidik : akuntan yang bertugas dalam
pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi,
mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
»
Ekspektasi
Publik
Perubahan ekpektasi publik terhadap
bisnis pada gilirannya melahirkan sebuah mandat baru bagi dunia usaha. Milton
Friedman (1970) memberikan pandangan bahwa bisnis hadir untuk melayani
masyarakat umum, bukan sebaliknya. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa perusahaan
didalam sistem pasar bebas, melalui eksekutif perusahaan, bertanggung jawab
kepada pemegang saham dalambentuk menghasilkan laba tetapi harus menyelaraskan
hal tersebut dengan aturandasar yang ada dalam masyarakat. Kedua hal tersebut
kemudian diwujudkan dalam bentuk aturan hukum dan aturan etika. Hal tersebut
menjadikan ukuran kinerjaperusahaan tidak hanya terlihat dari kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba tetapi juga bagaimana perusahaan dapat
selaras dengan aturan hukum danetika yang diharapkan oleh publik. Perubahan
ekpektasi publik terhadap bisnis juga akanmempengaruhi ekpektasi publik
terhadap peran akuntan. Trade Off antara akuntan sebagai bagian dari
perusahaan dan sebagaipenjaga kepentingan publik bisa dikatakan sulit. Pada
satu sisi, akuntansebagai bagian dari perusahaan diharapkan mampu dalam
memenuhi tanggungjawabnya sebagai karyawan dalam sebuah perusahaan. Sisi
lainnya adalah publik mengharapkan agar akuntan juga tetap profesional dan
memegang teguh nilai-nilaiobjektifitas, Integritas dan kerahasiaan untuk
melindungi kepentingan publik.
Masyarakat pada umumnya mengatakan
akuntan sebagai orang yang profesional khususnya di dalam bidang akuntansi.
Karena mereka mempunyai suatu kepandaian yang lebih di dalam bidang tersebut
dibandingkan dengan orang awam sehingga masyarakat berharap bahwa para akuntan
dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku dilingkungan
profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap
pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh
sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung
jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana
tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya
untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta
pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.
»
Nilai-nilai
Etika VS Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai Etika terdiri dari
:
v Integritas:
setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi,
kejujuran dan konsisten.
v Kerjasama:
mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim
v Inovasi : pelaku profesi mampu memberi
nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
v Simplisitas:
pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih
sederhana.
Teknik akuntansi adalah
aturan-aturan khusus yang diturunkan dari prinsip-prinsip akuntan yang
menerangkan transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian tertentu yang dihadapi
oleh entitas akuntansi tersebut. Teknik akuntansi sektor
publik terdiri atas :
1. Budgetary Accounting
2. Commitment Accounting
3. Fund Accounting
4. Cash Accounting
5. Accrual Accounting
»
Perilaku
Etika dalam Pemberian Jasa Akuntansi
Dari profesi akuntan publik inilah
masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas Tidak
memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan Keuangan oleh manajemen
perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi Masyarakat,
yaitu:
§ Jasa assurance,
adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil
§ Jasa Atestasi
terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan Prosedur yang
disepakati (agreed upon procedure). Jasa
atestasi Adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang Independen
dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai Dalam semua hal yang
material, dengan kriteria yang telah ditetapkan.
§ Jasa nonassurance, adalah
jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang di dalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat,
keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan.
Setiap
profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari
masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan
publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu
tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota
profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional
bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika
Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Opini :
Dalam
profesi akuntan publik nilai-nilai etika sangatlah penting. Nilai-nilai
tersebut yang memang harus dimiliki oleh seorang akuntan, karena nilai etika
dapat mencerminkan integritas dan kompetisi seorang akuntan. Dalam profesi
akuntan publik terdapat berbagai jasa untuk masyarakat, seperti : jasa assurance,
jasa atestasi, dan jasa non assurance. Dalam melakukan jasa tersebut seorang
akuntan memerlukan kepercayaan dari masyarakat, oleh karena itu dalam menarik
kepercayaan tersebut seorang akuntan diperlukan adanya etika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar