A. Peranan koperasi
dalam bidang ekonomi, pendidikan dan sosial
a. Peran
Koperasi dalam Bidang Ekonomi
Kita dapat melihat peran
koperasi dalam perekonomian Indonesia, diantaranya yaitu :
1. kedudukannya sebagai pemain utama
dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor,
2. penyedia lapangan kerja yang
terbesar,
3. pemain penting dalam pengembangan
kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
4. pencipta pasar baru dan sumber
inovasi
5. sumbangannya dalam menjaga neraca
pembayaran melalui kegiatan ekspor. Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah
sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus
pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang.
b. Peran
Koperasi dalam Bidang Pendidikan
Di bidang Pendidikan.Koperasi dapat dijadikan
pembelajaran bagi siswa sekolah.Praktik hidup bermasyarakat dapat dipelajari di
dalam Koperasi yang merupakan bagian kecil dari kehidupan bermasyarakat di
negara demokrasi ini.
Seperti mempelajari apa saja yang dilakukan menjadi
anggota koperasi, atau mempelajari pembahasan-pembahasan tentang koperasi dari
sejarah hingga cara perhitngan-perrhitungan dana pada koperasi.
c. Peranan
Koperasi dalam Bidang Sosial
1. Mendidik para anggotanya untuk
memiliki semangat kerja sama dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang
lebih baik
2. Mendorong terwujudnya suatu tatanan
sosial yang bersifat demokratis, melindungi hak dan kewajiban setiap orang
3. Mendorong terwujudnya suatu
kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
B. KOPERASI
NEGARA BERKEMBANG DI INDIA
Gerakan Koperasi di India dimulai dengan mendirikan
koperasi kredit untuk memungkinkan produsen kecil melanjutkan usahanya. Hal itu
disebabkan karena pengusaha kecil selalu menjadi korban lintah darat yang
meminjamkan modal dengan bunga yang sangat tinggi. Koperasi Kredit di India
menggunakan sistem Raiffeisen, namun ada sedikit perbedaan. Jika Raiffeisen
meminjamkan dana untuk aktivitas produksi, koperasi kredit di India meminjamkan
dana untuk berbagai tujuan agar para anggotanya tidak menjadi korban rentenir.
Sejarah koperasi kredit dimulai pada abad ke-19. Ketika Jerman dilanda krisis
ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Para petani tak dapat
bekerja karena banyak tanaman tak menghasilkan. Penduduk pun kelaparan. Situasi
ini dimanfaatkan oleh orang-orang berduit. Mereka memberikan pinjaman kepada
penduduk dengan bunga yang sangat tinggi. Sehingga banyak orang terjerat
hutang. Oleh karena tidak mampu membayar hutang, maka sisa harta benda mereka
pun disita oleh lintah darat.
Kemudian tidak lama berselang, terjadi Revolusi
Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan manusia diambil alih oleh
mesin-mesin. Banyak pekerja terkena PHK. Jerman dilanda masalah pengangguran
secara besar-besaran.Melihat kondisi ini wali kota Flammersfield, Friedrich
Wilhelm Raiffeisen merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia
mengundang orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan
uang dan roti, kemudian dibagikan kepada kaum miskin. Ternyata derma tak
memecahkan masalah kemiskinan. Sebab kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir
yang keliru. Penggunaan uang tak terkontrol dan tak sedikit penerima derma
memboroskan uangnya agar dapat segera minta derma lagi. Akhirnya, para dermawan
tak lagi berminat membantu kaum miskin. Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil
cara lain untuk menjawab soal kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari
pabrik-pabrik roti di Jerman untuk dibagi-bagikan kepada para buruh dan petani
miskin. Namun usaha ini pun tak menyelesaikan masalah. Hari ini diberi roti,
besok sudah habis, begitu seterusnya.
Berdasar pengalaman itu, Raiffeisen berkesimpulan:
“kesulitan si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin
harus mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada
sesama mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif yang
memberikan penghasilan. Jaminan pinjaman adalah watak si peminjam.”Untuk
mewujudkan impian tersebutlah Raiffeisen bersama kaum buruh dan petani miskin
akhirnya membentuk koperasi bernama Credit Union (CU) artinya, kumpulan orang-orang
yang saling percaya. Credit Union yang dibangun oleh Raiffeisen, petani miskin
dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan kini telah menyebar ke
seluruh dunia. Prinsip-prinsip ditanamkan oleh Friedrich Wilhelm Raiffeisen
(1818-1883). Gagasan Credit Union pertama kali dari pemikiran Friedrich
Wilhelm Raiffeisen sebagai Walikota beberapa daerah pedesaan di Jerman, dimana
ketika itu terjadi kelaparan besar menimpa kehidupan mereka. Sehingga, sebagai
bentuk dedikasi dalam hidupnya Ia mendirikan suatu perkreditan masyarakat
bagi penduduk asli. Terdorong oleh rasa kasih antar sesama manusia dan
pengalaman Raiffeisen dapat menjadi petunjuk untuk diikuti sebagai kerja
credit union itu sendiri. Prinsip-prinsip yang ditanamkan adalah tabungan anggota,
pembagian pendapatan diperoleh dari usaha anggota melalui sistem credit union,
memiliki para staf/pegawai yang terpilih dan mengembangkan adanya tabungan
sukarela sesuatu yang dahsyat sebagai peninggalan Raiffeisen.
Demikian pula halnya mengenai jangka waktu pinjaman.
Raifffeisen meminjamkan uang hanya untuk jangka pendek ataupun jangka panjang.
Koperasi Kredit di India ada pula yang berbentung sebagai Koperasi Lumbung.
Uang pangkalnya dapat dibayar baik berupa uang maupun padi. Sedangkan iurannya
harus berupa padi. Ekspor utama India termasuk produk pertanian, tekstil, batu
berharga dan perhiasan, jasa perangkat lunak dan teknologi, hasil teknik,
kimia, dan hasil kulit sedangkan komoditas impornya adalah minyak mentah,
kesin, batu berharga, pupuk, kimia. Pada tahun 2004, total ekspor india
berjumlah AS$69,18 miliar, sedangkan impor sekitar AS$89,33 miliar.
NCUI (National Cooperative Union of India) merupakan
organisasi utama yang mewakili seluruh gerakan koperasi di India yang di
dirikan tahun 1979. Gerakan Koperasi di India berawal dari pertanian dan sektor
sekutu. Tindakan masyarakat koperasi kredit pertama di Undang-undangkan di
tahun 1904. Hal tersebut diadakan untuk pembentukan pos pendaftaran koperasi
masyarakat untuk berbagai keperluan dan audit. Di bawah Montague -
Chelmsford reformasi 1919 menjadi subyek provinsi dan berwenang untuk membuang
UU Koperasi.
Setelah kemerdekaan, Koperasi di asumsikan signifikan
dalam penghapusan kemiskinan dan pertumbuhan sosio-ekonomi yang lebih cepat.
Mereka telah menjadi bagian integral dari lima tahun rencana. Sebagai hasilnya
mereka muncul sebagai sebuah segmen yang berbeda dalam ekonomi India. Dalam
tahun pertama rencana khusus dinyatakan bahwa keberhasilan rencana akan di
adili, oleh karena itu dilaksanakan melalui organisasi koperasi. Pada tahun
1958 Dewan Pengembangan Nasional ( NDC) menyarankan kebijakan nasional pada
koperasi. Sektor koperasi telah memainkan peran yang berbeda dalam proses
pembangunan sosio-ekonomi negara. Telah ada perkembangan sektor ini dalam
beragam bidang ekonomi selama beberapa dekade. Jumlah semua koperasi meningkat
dari 1,81 juta pada 1950 - 1951 menjadi 4,53 juta di 1996 - 1997. Jumlah
anggota koperasi masyarakat meningkat dari 1,55 juta menjadi 20,45 juta
pada periode yang sama. Koperasi telah beroperasi di berbagai bidang
perekonomian seperti pemasaran, masukan kredit, produksi, pengolahan,
distribusi, perumahan, produksi susu dan tekstil.
Kegagalan koperasi dapat dikaitkan dengan keanggotaan
aktif dan kurangnya partisipasi aktif dari anggota dalam manajemen koperasi,
jumlah atas iuran di lembaga-lembaga koperasi kredit, kurangnya mobilisasi
sumber daya internal dan lebih dari ketergantungan pada bantuan pemerintah,
kurangnya manajemen profesional, kontrol birokrasi dan campur tangan dalam
pengelolaan, campur tangan politik telah terbukti berbahaya bagi pertumbuhan
koperasi. Untuk keberhasilan setiap upaya pembangunan di sektor pertanian
adalah bersinergi dengan usaha-usaha dibidang koperasi. Pengembangan sektor
koperasi memiliki banyak manfaat, ini akan melibatkan semua lapisan masyarakat.
Saat ini sebagian besar lembaga keuangan di koperasi juga menjalankan secara
komersial murni. Itu berarti bahwa intervensi negara dapat membuat perbedaan.
Subsidi dan bantuan yang berarti bagi petani miskin harus disalurkan melalui
sektor koperasi. Setelah ada cukup sumber daya dalam bentuk uang akan ada
peningkatan partisipasi masyarakat dan akan berpengaruh pada putaran
pembangunan desa. Panchayat Raj dan Koperasi dapat membawa perubahan positif di
daerah pedesaan. Koperasi telah menyebar ke seluruh negeri, dan saat ini
diperkirakan ada 230 juta anggota secara nasional. Sistem Koperasi Kredit
memiliki jaringan terbesar di dunia dan lebih maju di sektor pertanian India.
Sumber :
http://niranena14.blogspot.co.id/2015/07/pertumbuhan-dan-perkembangan-koperasi.html
Saya Widya Okta, saya ingin bersaksi pekerjaan Allah yang baik dalam hidup saya kepada orang-orang saya yang mencari pinjaman di asia karena buruk ekonomi di beberapa bagian, seperti Indonesia, Malaysia dan lain-lain. Apakah mereka orang yang mencari pinjaman di antara kamu? Maka Anda harus sangat berhati-hati karena banyak perusahaan pinjaman penipuan di sini di internet, tetapi mereka masih asli sekali di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah menjadi korban dari suatu penipuan pemberi pinjaman 6-kredit, saya kehilangan begitu banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Aku hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang dari utang saya sendiri, sebelum aku rilis dari penjara dan seorang teman yang saya saya menjelaskan situasi saya kemudian memperkenalkan saya ke perusahaan pinjaman reliabl yang SANDRAOVIALOANFIRM. Saya mendapat pinjaman saya Rp900,000,000 dari SANDRAOVIALOANFIRM sangat mudah dalam 24 jam yang saya diterapkan, Jadi saya memutuskan untuk berbagi pekerjaan yang baik dari Allah melalui SANDRAOVIALOANFIRM dalam kehidupan keluarga saya. Saya meminta saran Anda jika Anda membutuhkan pinjaman Anda SANDRAOVIALOANFIRM kontak yang lebih baik. menghubungi mereka melalui email:. (sandraovialoanfirm@gmail.com)
BalasHapusAnda juga dapat menghubungi saya melalui email saya di (widyaokta750@gmail.com) jika Anda merasa sulit atau ingin prosedur untuk memperoleh pinjaman.