Senin, 26 Oktober 2015

KOPERASI SIMPAN PINJAM DAN PENGELOLAANYA

Oktober 26, 2015 0 Comments
Koperasi simpan pinjam dikelola dengan cara yang sama dengan koperasi pada umumnya tetapi ada beberapa bagian teknis yang berbeda. Konsep dasar yang digunakan dalam koperasi harus dipahami terlebih dahulu oleh pengurus anda bisa melihat posting tentang manajemen koperasi untuk mengetahui lebih jauh tentang konsep dasar pengelolaan koperasi. 


A.     Manajemen Koperasi Simpan Pinjam
Ruang lingkup kegiatan usaha koperasi simpan pinjam secara umum adalah penghimpunan dan penyaluran dana yang berbetuk penyaluran pinjaman terutama darai dan untuk anggota. Pada perkembanganya memang koperasi simpan pinjam melayani tidak saja anggota tetapi juga masyarakat luas.
Koperasi simpan pinjam dilihat dari aspek pasiva melakukan kegiatan penghimpunan dana baik dari anggota ataupun masyarakat umum. Bentuk penghimpunan ini bisa berupa tabungan atau simpanan sedangkan dari masyarakat bisa berbentuk pinjaman modal.
Kegiatan usaha dari aspek aktiva merupakan upaya dari koperasi simpasn pinjam atau ksp serta usp untuk memperoleh laba dengan cara mengalokasikan dari hasil dari penghimpunan yang disalukan kepada anggota dalam bentuk pijaman. Lebih jauh jika di kerucupkan maka kegiatan koperasi simpan pinjma bisa di rinci sebagai berikut:
a)      Koperasi simpan pinjam dituntut mampu melayani penyimpanan dan juga penarikan dana
oleh anggota sesuai dengan ketentuan serta kesepakatan.
b)      Koperasi simpan pinjam juga menyalurkan dana yang terkumpul kepada anggota yang dimasa datang akan diterima kembali secara bertahap.
Kedua kegiatan diatas harus dikelola sedemikian rupa sehingga penghimpunan dan penyaluran berjalan seimbang. Lantas bagaimana praktek dalam pengelolaan sebuah koperasi simpan pinjam? dalam hal ini anda akan dihadapkan pada 2 kasus yaitu detail kegiatan arus kas masuk dan arus kas keluar.
B.     Penghimpunan Dana Koperasi Simpan Pinjam
Untuk bisa menjalankan usahanya koperasi simpan pinjam harus melakukan penghimpunan dana. Dana-dana tersebut bisa uang yang masuk kategori hutang(ekuitas) atau kekayaan bersih. Jika dilihat jenis sumber dana maka dana yang berbentuk hutang berasal dari tabungan kemudian simpanan berjangka atau pinjaman yang diterima koperasi simpan pinjam sedangkan yang bersumber dari kekayaan bersin diantaranya berasal dari sumber simpanan wajib anggota dan simpanan sukerela, cadangan umum serta SHU di tahun berjalan.
Dari keseluruhan sumber dana tersebut, sumber dana utama adalah simpanan, sehingga perlu diberikan penjelasan yang lebih mendalam tentang simpanan. Menurut PP 9 Tahun 1995 simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh anggota, calon anggota, koperasi lain dan atau anggotanya kepada KSP/USP dalam bentuk tabungan dan simpanan koperasi berjangka. Pengertian simpanan sebagaimana dinyatakan dalam PP tersebut adalah simpanan yang merupakan hutang bagi KSP/USP, sementara itu terdapat jenis simpanan lain dari anggota yang merupakan kekayaan bersih bagi KSP/USP, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib (bagi KSP). Pembahasan mengenai simpanan di bawah ini, meliputi simpanan yang merupakan kekayaan bersih, yaitu simpanan pokok dan simpanan wajib serta simpanan yang merupakan hutang, Yaitu tabungan dan simpanan berjangka.


C.     Jenis Simpanan Koperasi Simpan Pinjam
1)      Simpanan Pokok (KSP)
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang sama banyaknya dan atau sama nilainya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.
2)      Simpanan Wajib (KSP)
Simpanan wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama, wajib dibayar oleh anggota, kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat diambil selama yang bersangkutan menjadi anggota.
3)      Tabungan Koperasi
Tabungan koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan berangsur-angsur dan penarikannya hanya dapat dilakukan oleh anggota yang bersangkutan atau kuasanya dengan menggunakan Buku Tabungan Koperasi, setiap saat pada hari kerja Koperasi.
Faktor-faktor yang harus diperhatikan oleh KSP/USP agar anggota berminat menyimpan di koperasi antara lain adalah:
·         Keamanan dana, dalam arti dapat ditarik kembali oleh pemiliknya sesuai dengan perjanjian.
·         Menghasilkan nilai tambah dalam bentuk bunga simpanan atau insentif lainnya dan diterima oleh anggota sesuai dengan perjanjian.
·         Bahwa menabung di KSP/USP merupakan wujud dari partisipasi anggota di dalam kedudukannya sebagai pengguna jasa, dan karena itu anggota merasakan adanya  kedudukan yang lebih istimewa dibandingkan dengan menabung di tempat lain. Keistimewaan anggota tersebut antara lain misalnya karena menerima sisa hasil usaha pada akhir tahun buku, ikut serta mengambil keputusan koperasi dan lain-lain.
Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan tabungan dapat meliputi:
o   Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap saat pada hari kerja;
o   Jumlah setoran minimal pertama (saat pembukaan tabungan) dan setoran minimal selanjutnya;
o   Jumlah saldo minimal yang harus ada dalam tabungan;
o   Penyetoran dapat dilakukan oleh siapa saja, tidak harus pemilik tabungan;
o   Pengambilan tabungan hanya dapat dilakukan oleh pemilik tabungan atau yang diberikan kuasa;
o   Sebagai imbalan, KSP/USP memberikan bunga tabungan kepada penyimpan;
o   Bunga tabungan dihitung menggunakan metode tertentu misalnya saldo rata-rata harian, saldo terkecil atau yang lainnya;
o   Pembayaran bunga dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan;
o   Penanggung jawab penghitungan bunga adalah bagian pembukuan.
4)      Simpanan Berjangka Koperasi
Simpanan berjangka koperasi adalah simpanan pada koperasi yang penyetorannya dilakukan satu kali untuk suatu jangka waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara penyimpan dengan koperasi yang bersangkutan dan tidak boleh diambil sebelum jangka waktu tersebut berakhir.

Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan simpanan berjangka dapat meliputi:
Ø  Calon penyimpan pada simpanan berjangka disyaratkan terlebih dulu untuk menjadi penabung.
Ø  Jumlah setoran minimal.
Ø  Sebagai imbalan, penyimpanan akan mendapatkan bunga sesuai dengan jangka waktu dari simpanan berjangka tersebut:
Ø  Pembayaran bunga simpanan berjangka dilakukan setiap akhir bulan dengan menambahkannya ke dalam saldo tabungan.

Sumber            :

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:http://www.koperasi.net/2012/12/koperasi-simpan-pinjam-dan-pengelolaanya.html


TIME VALUE OF MONEY

Oktober 26, 2015 0 Comments

A.     PENGERTIAN
Time value of money atau dalam bahasa Indonesia disebut nilai waktu uang adalah merupakan suatu konsep yang menyatakan bahwa nilai uang sekarang akan lebih berharga dari pada nilai uang masa yang akan datang atau suatu konsep yang mengacu pada perbedaan nilai uang yang disebabkan karena perbedaaan waktu.
Dalam memperhitungkan, baik nilai sekarang maupun nilai yang akan datang maka kita harus mengikutkan panjangnya waktu dan tingkat pengembalian maka konsep time value of money sangat penting dalam masalah keuangan baik untuk perusahaan, lembaga maupun individu. Dalam perhitungan uang, nilai Rp. 1.000 yang diterima saat ini akan lebih bernilai atau lebih tinggi dibandingkan dengan Rp. 1.000 yang akan diterima dimasa akan datang.
Hal tersebut sangat mendasar karena nilai uang akan berubah menurut waktu yang disebabkan banyak factor yang mempengaruhinya seperti.adanya inflasi, perubahan suku bunga, kebijakan pemerintah dalam hal pajak, suasana politik, dll.

B.      MANFAAT
Manfaat time value of money adalah untuk mengetahui apakah investasi yang dilakukan dapat memberikan keuntungan atau tidak. Time value of money berguna untuk menghitung anggaran. Dengan demikian investor dapat menganalisa apakah proyek tersebut dapat memberikan keuntungan atau tidak. Dimana investor lebih menyukai suatu proyek yang memberikan keuntungan setiap tahun dimulai tahun pertama sampai tahun berikutnya.
Maka sudah jelas time value of money sangat penting untuk dipahami oleh kita semua, sangat berguna dan dibutuhkan untuk kita menilai seberapa besar nilai uang masa kini dan akan datang.

C.      KETERBATASAN
Keterbatasannya yaitu akan mengakibatkan masyarakat hanya menyimpan
uangnya apbila tingkat bunga bank tinggi, karena mereka menganggap jika bunga bank tinggi maka uang yang akan mereka terima dimasa yang akan datang juga tinggi. Time value of money tidak memperhitungkan tingkat inflasi.

D.     METODE-METODE YANG DIGUNAKAN
a.      FUTURE VALUE (nilai yang akan datang)
Adalah nilai uang dimasa yang akan datang dari uang yang diterima atau dibayarkan pada masa sekarang dengan memperhitungkan tingkat bunga setiap periode selama jangkawaktu tertentu.
RUMUS            :
FV = PV x (1-i)n
Keterangan :


FV : Nilai pada masa yang akan datang
PV : Nilai pada saat ini
i : Tingkat suku bunga
n : Jangka waktu



Tabel Future Value ( FVIF ) US $
N       10%      15%       20%        30%        40%         50%
2    1.2100  1.3225   1.4400   1.6900  1.8496    1.9600
3    1.3310  1.5209   1.7280   2.1970  2.5155    2.7440
4    1.4641  1.7490   2.0736  2.8561   3.4210    3.8416
5    1.6105  2.0114   2.4883   3.7129   4.6526    5.3782

Contoh :
Sebuah perusahaan memperoleh pinjaman modal dari suatu bank sebesar Rp 5,000,000 untuk mebeli peralatan produksi dengan jangka waktu 5 tahun bunga yang dikenakan sebesar 18 % per tahun berapa jumlah yang harus dibayar oleh perusahaan tsb pada akhir tahun ke 5?
FV = PV (1+i)n
FV = Rp 5,000,000 (1+0.18)5
FV = Rp 11,438,789
Jadi jumlah yang harus dibayarkan perusahaan kepada bank sebesar Rp 11,438,789
b.      PRESENT VALUE (nilai sekarang)
Adalah nilai uang sekarang yang akan diperoleh atau dibayar dimasa yang akan datang dengan tingakat suku bunga tertentu pada setiap periode.
RUMUS            :
PV=FVx     1
                          (1+i)n
             Keterangan    :
             PV: nilai pada saat ini
             FV: nilai pada masa yang akan datang
             i   : tingkat bunga
             n : jangka waktu
CONTOH :
Tn B akan menerima uang sebesar Rp 40,000,000 pada 6 tahun mendatang. Berapa nilai uang yang akan diterima itu sekarang dengan tingkat bunga 20 % per tahun?
PV  =  Rp 40,000,000  x     
                  =  Rp 13,396,000
Nilai uang Tn B sebesar Rp 40,000,000 yang akan diterima 6 tahun lagi pada tingkat bunga 20 % pada saat sekarang adalah sebesar Rp 13,396,000.
c.       Annuity(anuitas)
Adalah rangkaian/seri pembayaran atau penerimaan uang yang jumlahnya, periode serta tingkat bunganya sama selama jangka waktu tertentu. Annuity dapat dihitung menggunalan konsep future value annuity dan present value annuity.


·         FUTURE VALUE ANNUITY
Adalah suatu hal yang dimanfaatkan untuk mencari nilai dari suatu penjumlahan tahun yang akan datang dari jumlah yang diterima sekarang  pada waktu yang sudah ditentukan atau dengan kata lain penjumlahan dari future value.
Rumus:
FVA=   A x (1+i)n - 1
                                                i
                         
·         PRESENT VALUE ANNUITY
Adalah suatu bilangan yang dapat dimanfaatkan untuk mencari nilai sekarang dari suatu penjumlahan yang diterima setiap akhir periode pada jangka waktu tertentu.
Rumus :
PVA = (1+i)n - 1 / (1+i)n . 1










SUMBER           :

METODE CAMELS PADA KESEHATAN BANK

Oktober 26, 2015 0 Comments
                    
Bank Indonesia menilai tingkat kesehatan bank dengan menggunakan pendekatan kualitatif atas berbagai aspek yang berpengaruh terhadap kondisi suatu bank. Metode atau cara penilaian tersebut kemudian dikenal dengan metode CAMELS yaitu Capital, Asset quality, Management, Earnings, Liquiditydan Sensitivity to Market RiskKriteria sensitivity to market risk merupakan aspek tambahan dari metode penilaian kesehatan bank yang sebelumnya, yaitu CAMEL.
CAMEL pertama kali diperkenalkan di Indonesia sejak dikeluarkannya Paket Februari 1991 mengenai sifat-sifat kehati-hatian bank. Paket tersebut dikeluarkan sebagai dampak kebijakan Paket Kebijakan 27 Oktober 1988 (Pakto 1988). CAMEL berkembang menjadi CAMELS pertama kali pada tanggal 1 Januari 1997 di Amerika. CAMELS berkembang di Indonesia pada akhir tahuan 1997 sebagai dampak dari krisis ekonomi dan moneter.
Analisis CAMELS digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi kinerja keuangan bank umum di Indonesia. Analisis CAMELS diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 6/10/PBI/2004 perihal sistem penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 9/1/PBI/2007 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah.
Penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan ketentuan Bank Indonesia mencakup penilaian terhadap faktor-faktor CAMELS yang terdiri dari:
A.    Permodalan (Capital)
Penilaian terhadap faktor permodalan meliputi komponen-komponen berikut ini:
a)      Kecukupan modal
b)      Komposisi modal
c)      Proyeksi (trend ke depan) permodalan
d)     Kemampuan modal dalam mengcover aset bermasalah
e)      Kemampuan bank yang bersangkutan memelihara kebutuhan tambahan modal yang berasal dari laba
f)       Rencana permodalan untuk mendukung pertumbuhan usaha, dan
g)      Akses kepada sumber permodalan dan kinerja keuangan pemegang saham untuk meningkatkan permodalan bank yang bersangkutan.
B.      Kualitas aset (Asset quality)
Penilaian kualitas aset meliputi penilaian atas komponen-komponen berikut ini:
a)      Kualitas aktiva produktif
b)      Konsentresi eksposur risiko kredit
c)      Perkembangan risiko kredit bermasalah
d)     Kecukupan PPAP (Penyisihan Penghapusan Aktiva Produktif)
e)      Kecukupan kebijakan dan prosedur
f)       Sistem kaji ulang (review) internal
g)      Sistem dikomentasi dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah
C.     Manajemen (Management)
Penilaian terhadap faktor manajemen meliputi penilaian atas komponen-komponen
berikut ini :
a)      Kualitas manajemen umum dam penerapan manajemen risiko
b)      Keputusan bank atas ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada bank Indonesia dan atau pihak lain.
D.    Rentabilitas (Earning)
Penilaian terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian atas komponen-komponen
berikut ini :
a)      Pencapaian return on asset (ROA)
b)      Pencapaian return on equity (ROE)
c)      Pencapaian NIM (Net Interest Margin)
d)     Tingkat efisiensi
e)      Perkembangan laba operasional
f)       Diversifiksi pendapatan
g)      Penerapan prinsip akuntansi dan pengakuan pendapatan dan biaya
h)      Prospek laba operasional
E.     Likuiditas (Liquidity)
Penilaian terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian atas komponen-komponen
berikut ini :
a)      Rasio aktiva/pasiva yang likuid
b)      Potensi maturity mismatch
c)      Kondisi loan to deposit ratio (LDR)
d)     Proyeksi cash flow (arus kas)
e)      Konsentresi pendanaan
f)       Kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liability management)
g)      Akses kepada sumber pendanaan
h)      Stabilitas pendanaan
F.      Sensitivitas terhadap risiko pasar (Sensitivity to Market Risk)
Penilaian sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi :
a)      kemampuan modal bank dalam meng-cover potensi kerugian sebagai akibat fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar
b)      kecukupan penerapan manajemen risiko pasar


sumber: http://yantiruby.blogspot.co.id/2013/05/analisis-kesehatan-bank-dengan-metode.html