A.
PERUSAHAAN
a. Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah tempat
terjadinya kegiatan produksi dan
berkumpulnya semua faktor produksi.
Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak.
Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan
usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah
secara resmi.
Berikut
ini adalah pengertian dan definisi perusahaan:
ü MOLENGRAAFF
o
Perusahaan adalah keseluruhan
perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk
memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau
mengadakan perjanjian perdagangan.
ü PEMERINTAH HINDIA BELANDA
o
Perusahaan adalah keseluruhan
perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan,
dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri sendiri).
ü UU No.8 TAHUN 1997, PASAL 1 (1)
o
Perusahaan adalah setiap bentuk
usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan memperoleh
keuntungan dan atau laba bersih, baik yang diselenggarakan oleh orang
perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan
hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah negara RI.
b. Jenis-jenis Perusahaan
Jenis
perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
·
Perusahaan
ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
·
Perusahaan
agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
·
Perusahaan
industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi
menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
·
Perusahaan
perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
·
Perusahaan
jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
Jenis
perusahaan berdasarkan kepemilikan:
·
Perusahaan
negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara
·
Perusahaan
koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya
·
Perusahaan
swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari
luar perusahaan
c. Unsur-unsur Perusahaan
·
Badan
usaha
·
Kegiatan
dalam bidang perekonomian
·
Terus
menerus
·
Bersifat
tetap
·
Terang-terangan
·
Keuntungan
dan atau laba
·
Pembukuan
d.
Lingkungan
Perusahaan
Lingkungan Keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang
mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Pada dasarnya lingkungan
perusahaan dibedakan menjadi :
1)
Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak
langsung terhadap kegiatan perusahaan.
Lingkungan eksternal perusahaan
dapat dibedakan menjadi :
i.
Lingkungan
eksternal makro
Adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak
langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
·
Keadaan alam => SDA, lingkungan.
·
Politik dan hankam => kehidupan
operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana
perusahaan berada => menciptakan.
·
Hukum
·
Perekonomian
·
Pendidikan dan kebudayaan
·
Social dan budaya
·
Kependudukan
·
Hubungan internasional.
ii.
Lingkungan
eksternal mikro
Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap
kegiatan usaha.
Contoh :
·
Pemasok / supplier : yang menunjang
kelangsungan operasi perusahaan.
·
Perantara, misalnya distribotur,
pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
·
Teknologi : yang berkaitan dengan
perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
·
Pasar, sebagai sasaran dari produk
yang dihasilkan perusahaan.
1)
Lingkungan
Internal
Adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan
langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
·
Tenaga kerja
·
Peralatan dan mesin
·
Permodalan (pemilik, investor,
pengelolaan dana)
·
Bahan mentah, bahan setengah jadi,
pergudangan
·
System informasi dan administrasi
sebagai acuan pengambilan keputusan.
e.
Perusahaan Multinasional
Menyusul suksesnya model
perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi
transnasional atau perusahaan
multinasional: tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan
posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi.
Biasanya perusahaan
transnasional atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan
bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup
terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri.
Dalam penyebaran perusahaan
dalam banyak benua, pentingya budaya
perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke
sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.
f.
Pemilihan
Bentuk Perusahaan didasarkan pada :
1.
Jenis usaha
(jasa,industri,perdagangan)
2.
Jumlah modal
3.
Rencana Pembagian laba
4.
Penentuan Tanggungjawab
5.
Penanggungan resiko
6.
Prinsip-prinsip pengawasan
7.
Jangka waktu berdirinya perusahaan.
g.
Bentuk-bentuk Perusahaan
1.
perusahaan perseorangan
2.
Fa
3.
CV (persekutuan komanditer =commanditer venootshaap)
4.
PT
5.
Persero
6.
Perum
7.
Perjan
8.
Perusahaan daeran (PD)
9.
Koperasi
10.
Bentuk-bentuk lainnya.
A.
BISNIS
a) Pengertian
bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi
yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk
mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata
dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu,
komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan
pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis
dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan
meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah
bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu,
usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak
semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang
bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah
yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini
kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh
pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
Secara etimologi, bisnis
berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan
pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri
memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis
dapat merujuk pada badan usaha,
yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari
laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor
pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang
paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas
penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang
tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.
b)
Lingkungan Bisnis
Lingkungan bisnis adalah segala
sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau
perusahaan. Faktor – factor yang mempengaruhi tersebut tidak hanya dalam
perusahaan (intern), namun juga dari luar (ekstern).
Oleh karena itu, lingkungan
bisnis diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu :
ü Lingkungan
Internal : Segala sesuatu di dalam
orgnisasi / perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi / perusahaan tersebut.
ü Lingkungan
Eksternal : Segala sesuatu di luar
batas-batas organisasi/perusahaan yang mungkin mempengaruhi
organisasi/perusahaan.
1) . Lingkungan Internal
Lingkungan Internal dipengaruhi
oleh beberapa factor, yaitu :
·
Tenaga kerja (Man)
·
Modal (Money)
·
Material / bahan baku (Material)
·
Peralatan/perlengkapan produksi (Machine)
·
Metode (Methods)
Lingkungan internal ini biasanya
digunakan untuk menentukan Strength (kekuatan) perusahaan, dan juga mengetahui
Weakness (kelemahan) perusahaan.
2) Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal dibagi
menjadi 2, yaitu :
·
Lingkungan Mikro, dimana perusahaan dapat
melakukan aksi – reaksi terhadap faktor – faktor penentu Opportunty (peluang
pasar) dan juga Threat (ancaman dari luar).
Faktor – faktor yang mempengaruhi :
1. Pemerintah
1. Pemerintah
2. Pemegang saham
3. (shareholders)
4. Kreditor
5. Pesaing
6. Publik
7. Perantara
8. Pemasok
9. Konsumen
3. (shareholders)
4. Kreditor
5. Pesaing
6. Publik
7. Perantara
8. Pemasok
9. Konsumen
·
Lingkungan Makro,dimana perusahaan hanya dapat
merespon lingkungan di luar perusahaan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi :
1.
Lingkungan ekonomi
2.
Lingkungan teknologi
3.
Lingkungan politik-hukum (pemerintahan)
4.
Lingkungan sosial kultur
5.
Lingkungan global
6.
Lingkungan bisnis
7.
Teknologi dan informasi
c)
Jenis- jenis
bisnis
1. Monopsoni
Monopsoni, adalah keadaan
dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli
tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
2. Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai
oleh beberapa perusahaan.
3. Oligopsoni
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha
menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau
jasa dalam suatu pasar komoditas.
4. Pasar monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu
penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang
penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
d)
Ciri dan Sifat
Ciri utama pasar ini adalah adanya
seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak.
Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan
dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke
dalam pasar. Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan
monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil.
Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis
yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama
kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya. Cara lainnya adalah
dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak
eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan
pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
e)
Tujuan Kebijakan Bisnis
Keberhasilan dan kesinambungan
bisnis diperlukan agar manfaatnya dapat optimal bagi para stakeholder seperti
pemilik, pekerja, konsumen, pemerintah maupun masyarakat. Kebijakan berasal
dari kata bijak, yang berarti punya pandangan luas dan jauh ke depan. Sehinga
dapat didefinisikan sebagai langkah dan tindakan untuk mencapai keinginan masa
depan, yang dituangkan dalam bentuk ketetapan atau keputusan sebagai pedoman
dari kegiatan yang dilaksanakan.
·
Melindungi usaha kecil dan menengah.
Kebijakan bisnis dibuat untuk
melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini
di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk
mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah
berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa
menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
·
Melindungi lingkungan hidup
sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di Negara
kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain
adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada
lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika
membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti
sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan
meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk
dan lingkungan hidup sekitarnya.
·
Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis
yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu
dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena
mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut.
Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun
harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari
para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
·
Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang beroperasi di
Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga.
Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada
pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak
untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus
membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut
digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah
di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang
seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).
Kesimpulan :
Lingkungan bisnis sangat berpengaruh terhadap
pertumbuhan perusahaan. Lingkungan tersebut mencangkup lingkungan umum atau
sering kali disebut lingkungan Makro dan lingkungan khusus atau lingkungan
Mikro, dari masing-masing lingkungan tersebut memiliki faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi keseluruhan kegiatan bisnis secara tidak langsung. Faktor dalam
lingkungan umum menimbulkan dampak yang luas dan menyeluruh kepada perusahaan
dalam suatu perekonomian. Sedangkan pengaruh lingkungan khusus terhadap
perusahaan terdiri dari unsur-unsur dalam kegiatan sistem pasar. Jadi, bisnis dengan perusahaan itu sangat berkaitan dikarenakan kegiatan bisnis sangatlah berpengaruh besar terhadap perusahaan.
Sumber :
http://reycca.wordpress.com/2009/11/08/pengertian-lingkungan-bisnis/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar