Jumat, 28 November 2014

Pengantar Bisnis/perbedaan perusahaan perseorangan, firma, cv, PT, BUMN, dan koperasi

November 28, 2014 0 Comments


A.    Perusahaan Perseorangan
1.      Pengertian
perusahaan yang di kelola secara perorangan serta memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan perusahaan dan modalnya berasal dari milik sendiri.

2.      Kelebihan
·         Seluruh keuntungan menjadi hak pemilik perusahaan.
·          Pemilik perusahaan bebas mengambil keputusan tanpa terikat dengan orang lain.
·         Pengelolaan badan usaha relatif mudah
·         Rahasia perusahaan lebih terjamin.
·         Biaya pengelolaan perusahaan lebih murah karena sumber daya yang digunakan juga terbatas
·         Pemilik perusahaan dapat bekerja lebih giat karna menjalan perusahan sendiri.
·         Pajak yang dibayar relatif kecil.

3.      Kelemahan
·         Sumber keuangan perusahaan relatif terbatas karena sumber dana hanya bergantung pada satu orang.
·         Tanggung jwab pemilik tidak terbatas bahkan sampai kekayaan pribadi.
·         Kelangsungan usaha kurang terjamin.
·          Perusahaan perorangan mengalami kesulitan dalam soal kepemimpinan karena seluruh kegiatan usaha dilakukan sendiri oleh pemilik badab usaha seperti masalah pencarian kredit, mengatur tenaga kerja, pembelanjaan, keuangan, produksi, dan kegiatan memasarkan produk.

B.     Firma (Fa)
1.      Pengertian
Firma adalah suatu persekutuan antara dua aorang atau lebih yang menjalankan badan usaha dengan nama bersama dengan tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan tersebut. Dalam mendirikan firma memiliki anggota paling sedikit dua orang. Semua anggota memiliki tanggung jawab terhadap perusahaan dan menyerahkan kekayaan pribadi sesuai yang tercantum dalam akta pendirian Firma. Apabila bangkrut semua anggota harus bertanggung jawab sampai harta milik pribadi ikut dipertanggungkan.

2.      Kelebihan
·         Pimpinan dalam firma dapat dibagi sesuai keahlian masing-masing.
·         Kelangsungan badan usa lebih terjamin.
·         Pinjaman untuk modal lebih mudah diperoleh
·         Modal firma lebih besar dibandingkan dengan usaha perorangan.
3.      Kelemahan
·         Sulit dalam mengambil keputusan karena adanya perbedaan pendapat dari kedua pemimpin.
·          Kesalahan sesorang  anggota harus ditanggung bersama.
·         Tidak ada pemisah harta kekayaan antara hak milik dengan Firma. Jika mengalami bangkrut, maka harta pribadi ikut dipertanggungkan.

C.    Perseroan Comanditer (CV)
1.      Pengertian
suatu persekutuan terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal. Dalam CV salah satu atau beberapa orang bertanggung jawab tida terbatas terhadap perusahaan. Anggota lain bertanggung jawab terbatas hanya terhadap utang-utang badan usaha sesuai dengan besarnya modal yang disertakan.
Didalam cv dikenal sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif adalah mereka yang menjalankan usaha dan bertnggung jawab penuh atas segala utang piutang badan usaha. Sedangkan sekutu pasif adalah mereka yang menyetorkan modalnya dan tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial dan tidak ikut campur dalm urusan opersional.
2.      Kelebihan
·         Pendirian badan usaha ini relatif mudah.
·          Kemampuan manajemen CV lebih baik dari badan usaha perorangan .
·          Modal yang di kumpulkan CV lebih besar.
·          Lebih mudah mendapatkan kredit.
3.      Kelemahan
·         Tanggung jawab sekutu tidak sama.
·         Sebagian anggota memiliki tanggung jawab tidak terbatas.
·          Sulit bagi anggota untuk menarik modal yang telah di setorakan.
·          Kelangsungan badan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu karena hanya mengandalkan satu sekutu.
D.    Perseroan Terbatas (PT)
1.      Pengertian
kumpulan orang yang di beri hak dan di akui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu. Modal perseroan terbatas terdiri atas saha-saham yang juga berfungsi sebagai tanda pemilihan perusahaan.
Perseroan terbatas memiliki badan hukum resmi yang memiliki oleh minimal oleh 2 orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan  harta pribadi atau perusahaan yang ada di dalamnya. Pemilik  saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya karena itu di sebut perseroan terbatas.
2.      Kelebihan
·         Dengan penjualan saham. Modal yang dikumpulkan relatif besar.
·         Kelangsungan kehidupan perusahaan terjamin.
·         Dapat dengan mudah memperoleh kredit.
·         Pemimpin PT muda diganti apabila pimpinan kurang mampu.
·         Resiko kerugian ditanggung bersama-sama.
·         Kelangsungan usaha tidak tergantung pada umur pemimpin.
3.      Kelemahan
·         Pendirian PT lebih lama dan sulit bila dibandingkan dengan BUMS yang lain.
·         Hubungan antar pemegang saham kurang efektif.
·         Biaya pendirian PT lebih mahal.
·         Saham pada PT dapat diperdagangkan di pasar modal.
·         Tanggung tawab terbatas dapat menyebabkan pemegang saam kurang memerhatikan keadan badan usaha.
·         Tidak ada rahasia dalam penjualan.
E.     BUMN
1.      Pengertian
perusahaan milik negara merujuk kepada perusahaan atau badan usaha yang dimiliki pemerintah sebuah negara.
Definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri BUMN. BUMN di Indonesia berbentuk perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan jawatan.
2.      Kelebihan BUMN
·         Menguasai sektor yang vital bagi kehidupan rakyat banyak
·         Mendapat jaminan dan dukungan dari negara
·         Permodalannya sudah pasti karena mendapat modal dari negara
·         Kelangsungan hidup perusahaan terjamin
·         Sebagai sumber pendapatan negara
3.      Kekurangan BUMN
·         Pengelolaan faktor-faktor produksi tidak efisien
·         Manajemen perusahaan kurang profesional
·         Menimbulkan monopoli atas sektor-sektor vital
·         Pengelolaan perusahaan terhambat dengan peraturan-peraturan yang mengikat
·         Sulit memperoleh keuntungan bahkan seringkali merugi
F.     Koperasi
1.      Pengertian
Badan usaha yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sekarang sudah tidak asing di telinga masyarakat Indonesia, sudah cukup banyak jenis-jenis koperasi yang berdiri di Indonesia. Baik koperasi simpan pinjam, koperasi konsumsi, koperasi produksi, dan lain sebagainya. Seiring berjalannya waktu, koperasi di Indonesiapun semakin berkembang. Dari yang dulu bisa dihitung menggunakan jari, sekarang sudah menjamur di berbagai daerah di Indonesia. Karena banyak anggota koperasi yang mencapai taraf sejahtera, karena memang itulah tujuan utama dari koperasi yakni mensejahterakan anggotanya.
2.      Kelebihan
·         Bersifat terbuka dan sukarela.
·         Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
·         Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal.
·         Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
3.      Kelemahan
·         Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
·         Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
·         Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
·         Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.





Sumber            :
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Negara
http://michaeltholense.blogspot.com/2013/01/kelebihan-dan-kekurangan-koperasi-di.html












Minggu, 09 November 2014

Keterkaitan antara Perusahaan dengan Bisnis

November 09, 2014 0 Comments


A.   PERUSAHAAN
a.       Pengertian Perusahaan
       Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi perusahaan:

ü  MOLENGRAAFF
o   Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan.

ü  PEMERINTAH HINDIA BELANDA
o   Perusahaan adalah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri sendiri).

ü  UU No.8 TAHUN 1997, PASAL 1 (1)
o   Perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang melakukan kegiatan secara tetap dan terus-menerus dengan memperoleh keuntungan dan atau laba bersih, baik yang diselenggarakan oleh orang perorangan maupun badan usaha yang berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum, yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah negara RI.

b.      Jenis-jenis Perusahaan

Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
·         Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
·         Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
·         Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
·         Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
·         Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
·         Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara
·         Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya
·         Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan

c.       Unsur-unsur Perusahaan

·         Badan usaha
·         Kegiatan dalam bidang perekonomian
·         Terus menerus
·         Bersifat tetap
·         Terang-terangan
·         Keuntungan dan atau laba
·         Pembukuan
d.      Lingkungan Perusahaan
       Lingkungan Keseluruhan dari factor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :
1)      Lingkungan Eksternal
       Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusahaan.
Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
                                i.            Lingkungan eksternal makro
                    Adalah lingkungan eksternal  yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh :
·         Keadaan alam => SDA, lingkungan.
·         Politik dan hankam => kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam Negara dimana perusahaan berada => menciptakan.
·         Hukum
·         Perekonomian
·         Pendidikan dan kebudayaan
·         Social dan budaya
·         Kependudukan
·         Hubungan internasional.
                              ii.            Lingkungan eksternal mikro
                 Adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
·         Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
·         Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
·         Teknologi : yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
·         Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
1)      Lingkungan Internal
       Adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
·         Tenaga kerja
·         Peralatan dan mesin
·         Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
·         Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
·         System informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
e.       Perusahaan Multinasional
       Menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional: tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi.
Biasanya perusahaan transnasional atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri.
      Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.
   f.       Pemilihan Bentuk Perusahaan didasarkan pada :
         1.      Jenis usaha (jasa,industri,perdagangan)
         2.      Jumlah modal
         3.      Rencana Pembagian laba
         4.      Penentuan Tanggungjawab
         5.      Penanggungan resiko
         6.      Prinsip-prinsip pengawasan
         7.      Jangka waktu berdirinya perusahaan.
  g.      Bentuk-bentuk Perusahaan
         1.      perusahaan perseorangan
         2.      Fa
         3.      CV (persekutuan komanditer =commanditer venootshaap)
         4.      PT
         5.      Persero
         6.      Perum
         7.      Perjan
         8.      Perusahaan daeran (PD)
         9.      Koperasi
       10.  Bentuk-bentuk lainnya.

A.    BISNIS

    a)      Pengertian bisnis
           Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
          Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.
         Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

b)      Lingkungan Bisnis
       Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan. Faktor – factor yang mempengaruhi tersebut tidak hanya dalam perusahaan (intern), namun juga dari luar (ekstern).
       Oleh karena itu, lingkungan bisnis diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu  :
ü  Lingkungan Internal   : Segala sesuatu di dalam orgnisasi / perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi / perusahaan tersebut.
ü  Lingkungan Eksternal : Segala sesuatu di luar batas-batas organisasi/perusahaan yang mungkin mempengaruhi organisasi/perusahaan.
1)      . Lingkungan Internal
Lingkungan Internal dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu :
·         Tenaga kerja (Man)
·         Modal (Money)
·         Material / bahan baku (Material)
·         Peralatan/perlengkapan produksi (Machine)
·         Metode (Methods)
Lingkungan internal ini biasanya digunakan untuk menentukan Strength (kekuatan) perusahaan, dan juga mengetahui Weakness (kelemahan) perusahaan.
2)      Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal dibagi menjadi 2, yaitu :
·         Lingkungan Mikro, dimana perusahaan dapat melakukan aksi – reaksi terhadap faktor – faktor penentu Opportunty (peluang pasar) dan juga Threat (ancaman dari luar).
Faktor – faktor yang mempengaruhi :
1.    Pemerintah
2.    Pemegang saham
3.    (shareholders)
4.    Kreditor
5.    Pesaing
6.    Publik
7.    Perantara
8.    Pemasok
9.    Konsumen
·         Lingkungan Makro,dimana perusahaan hanya dapat merespon lingkungan di luar perusahaan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi :
                       1.      Lingkungan ekonomi
                       2.      Lingkungan teknologi
                       3.      Lingkungan politik-hukum (pemerintahan)
                       4.      Lingkungan sosial kultur
                       5.      Lingkungan global
                       6.      Lingkungan bisnis
                       7.      Teknologi dan informasi

c)      Jenis- jenis bisnis
      1. Monopsoni 
Monopsoni, adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
       2. Oligopoli                                                     
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan.
3.      Oligopsoni
Oligopsoni, adalah keadaan dimana dua atau lebih pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar komoditas.
4.      Pasar monopoli
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai “monopolis”.
d)     Ciri dan Sifat
      Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar. Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan sendirinya. Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di pasar.
e)      Tujuan Kebijakan Bisnis
       Keberhasilan dan kesinambungan bisnis diperlukan agar manfaatnya dapat optimal bagi para stakeholder seperti pemilik, pekerja, konsumen, pemerintah maupun masyarakat. Kebijakan berasal dari kata bijak, yang berarti punya pandangan luas dan jauh ke depan. Sehinga dapat didefinisikan sebagai langkah dan tindakan untuk mencapai keinginan masa depan, yang dituangkan dalam bentuk ketetapan atau keputusan sebagai pedoman dari kegiatan yang dilaksanakan.
·         Melindungi usaha kecil dan menengah.
       Kebijakan bisnis dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini berguna untuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
·         Melindungi lingkungan hidup sekitarnya.
       Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
·         Melindungi konsumen.
       Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut. Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
·         Pendapatan pemerintah.
      Banyaknya bisnis yang beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang beroperasi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini ( korupsi ).

Kesimpulan    :
Lingkungan bisnis sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan perusahaan. Lingkungan tersebut mencangkup lingkungan umum atau sering kali disebut lingkungan Makro dan lingkungan khusus atau lingkungan Mikro, dari masing-masing lingkungan tersebut memiliki faktor-faktor yang dapat mempengaruhi keseluruhan kegiatan bisnis secara tidak langsung. Faktor dalam lingkungan umum menimbulkan dampak yang luas dan menyeluruh kepada perusahaan dalam suatu perekonomian. Sedangkan pengaruh lingkungan khusus terhadap perusahaan terdiri dari unsur-unsur dalam kegiatan sistem pasar. Jadi, bisnis dengan perusahaan itu sangat berkaitan dikarenakan kegiatan bisnis sangatlah berpengaruh besar terhadap perusahaan.

Sumber           :
http://reycca.wordpress.com/2009/11/08/pengertian-lingkungan-bisnis/